Desa Sukasirnarasa merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di di bagian selatan wilayah Kecamatan Rancakalong dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Pamulihan di bagian selatan dan baratnya. Jika dilihat dari pusat Kecamatan Rancakalong, posisinya berada di barat daya dengan jarak sekitar empat kilometer.
Berdasarkan data perkembangan sejarahnya, Desa Sukasirnarasa merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang berdiri sendiri, wilayah Desa Sukasirnarasa merupakan bagian dari wilayah Desa Pasirbiru. Dikarenakan luasnya wilayah Desa Pasirbiru pada waktu itu, maka masyarakat Desa Pasirbiru mengusulkan pemekaran wilayah desa kepada Bupati Sumedang. Pemekaran wilayah desa ini diharapkan bisa mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat. Akhirnya, permohonan pemekaran ini disetujui oleh pemerintah baik pemerintah propinsi maupun kabupaten. Pemekaran wilayah Desa Pasirbiru ini dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.
Paska pemekaran wilayah desa ini, Desa Sukasirnarasa memiliki cakupan wilayah di bagian selatan bekas wilayah desa induk.
Berdasarkan data Kecamatan Rancakalong dalam Angka tahun 2014, Desa Sukasirnarasa memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swasembada madya. Secara topografi, wilayah Desa Sukasirnarasa berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 949 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sukasirnarasa dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Pasirbiru di sebelah utara, Desa Pasirbiru dan Desa Cijeruk Kecamatan Pamulihan di sebelah timur, Desa Cigendel dan Desa Pamulihan (keduanya berada di wilayah Kecamatan Pamulihan) di sebelah selatan, serta Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Sukasirnarasa terbagi ke dalam 11 wilayah Rukun Warga (RW) dan 37 wilayah Rukun Tetangga (RT).
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukasirnarasa memiliki wilayah dengan luas total sebesar 473,1 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis penggunaan atau tata guna lahan. Dari luas wilayah total tersebut, sebagian besarnya merupakan lahan pertanian dengan komposisi sebesar 77,41 persen yang setara dengan luasan 366,23 hektar. Lahan pertanian ini terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan (seperti lahan perkebunan, ladang dan huma) dengan luasan masing-masing sebesar 155,41 hektar dan 210,82 hektar. Kemudian lahan kehutanan memiliki komposisi sembilan persen dari luas total yang sebanding dengan 42,58 hektar. Lahan pemukiman dengan besaran komposisi sebesar 12,13 persen dan setara dengan luas lahan sebesar 57,39 hektar. Sisanya sebesar 1,46 persen dipergunakan sebagai lahan lainnya yang setara dengan luasan 6,9 hektar.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Sukasirnarasa berada di ujung selatan wilayah Kecamatan Rancakalong yang menjadi gerbang masuk Kecamatan Rancakalong dari arah Tanjungsari. Wilayahnya berada di kawasan perbukitan dengan bagian barat merupakan kawasan puncak perbukitan sementara bagian timurnya berada di kawasan lebih rendah. Wilayah Desa Sukasirnarasa didominasi oleh lahan pertanian berupa lahan kering seperti ladang dan perkebunan. Lahan pesawahannya sebagian besar terletak di pinggiran wilayah desa bagian barat memanjang ke ujung utara sampai ke timur. Dengan adanya pembangunan jalan tol Cisumdawu, wilayah Desa Sukasirnarasa merupakan salah satu desa yang terlintasi proyek ini. Bagian tenggara wilayah Desa Sukasirnarasa dilewati jalur jalan tol ini.
Kemudian untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disebutkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Sukasirnarasa dihuni penduduk sebanyak 4.460 orang. Dengan rincian sebagai berikut, sebanyak 2.218 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.242 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala kelurganya sebanyak 1.616 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Sukasirnarasa, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 342 orang.
Terkait mata pencahariannya, bersumber dari sumber yang sama, pada tahun 2013 sebagian besar penduduk Desa Sukasirnarasa bekerja di sektor pertanian, baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor ini mendominasi pekerjaan penduduk Desa Sukasirnarasa jika dibandingan dengan sektor lainnya. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor transportasi dan jasa. Sektor pertanian di Desa Sukasirnarasa mendominasi pekerjaan penduduk desa ini tidak lepas dari luasnya lahan pertanian. Walau pertaniannya didominasi oleh pertanian lahan kering berupa ladang dan perkebunan.
Lahan pertanian di Desa Sukasirnarasa sebagian sudah mendapatkan sistem pengairan teknis. Walau sudah ada yang mendapatkan sistem pengairan teknis, namun produktivitas tidak terlalu baik dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Selain menghasilkan padi, dihasilkan juga beberapa jenis tanaman palawija seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar dan kacang tanah. Lahan perkebunannya menghasilkan beberapa jenis buah-buahan serta lahan ladang menghasilkan beberapa jenis sayuran seperti cabai besar, kacang merah, bawang daun, petsai dan tomat.
Terkait seni budaya, di Desa Sukasirnarasa terdapat beberapa jenis kesenian tradisional Sunda yang masih terpelihara. Diantaranya adalah seni Kuda Renggong dan Wayang.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kab. Sumedang)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 31 Januari 1981 |
Alamat Lengkap | Jl. Desa Sukasirnarasa No. 2006 Dsn. Ciledug Rt. 02/04 Desa Sukasirnarasa Kec. Rancakalong |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | 0853-1610-4234 |
Pin BB | |
desasukasirnarasa2018@gmail.com | |
Web Site | Desa Sukasirnarasa |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | Desa Sukasirnarasa |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |