Logo DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Sumedang

DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Sumedang

Akses Lokasi

Keterangan:
  1. Berlokasi di pinggir jalan raya yang menghubungkan Bandung dengan Sumedang
  2. Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  3. Dilintasi Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 04 jurusan Sumedang - Cileunyi

Suka ? Like & Share

Sekilas Kontak

Berdiri

20 Oktober 1964

Alamat Lengkap

Jl. Pangeran Kornel No. 143 Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang

Akun Twitter

DPD GOLKAR SUMEDANG

Page Facebook

Partai Golkar Sumedang


Lokasi

Partai Golongan Karya (Golkar) merupakan sebuah partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan di Indonesia. Partai politik ini didirikan pada tahun 1964, dengan status awal bukan sebagai partai politik. Baru di akhir masa Orde Baru, berubah menjadi partai politik.

Pada awalnya, Partai Golkar dibentuk dengan nama Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Sekber Golkar direncanakan sebagai sebuah alternatif gagasan untuk menjembatani kepentingan di tengah polarisasi politik dan ideologi. Dalam perkembangannya, Sekber Golkar ini digunakan oleh golongan militer, khususnya Angkatan Darat, bersama puluhan organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh, tani, dan nelayan, sebagai senjata anti Partai Komunis Indonesia (PKI). Sekber Golkar tidak lepas dari adanya rongrongan dari PKI beserta ormasnya yang semakin merajalela.

Pada tanggal 20 Oktober 1964 Sekber Golkar didirikan oleh Soeharto dan Suhardiman, sebagai tanggapan dari terbitnya Peraturan Presiden No. 193 Tahun 1964 yang menginstruksikan seluruh organisasi di dalam Front Nasional bergabung dengan partai politik atau membentuk organisasi sendiri. Sekber Golkar berdiri sebagai wadah dari golongan karya yang tidak berada di bawah pengaruh politik tertentu.

Pembentukan Sekber Golkar ditandatangani oleh 53 serikat buruh dan organisasi pegawai negeri sipil, 10 organisasi intelektual, 10 organisasi pelajar, lima organisasi perempuan, empat asosiasi media, dua organisasi petani dan nelayan, dan pihak militer. Ketua Umum pertama yang memimpin Sekber Golkar adalah Djuhartono. Perkembangan berikutnya, Sekber Golkar memiliki perkembangan jumlah anggota yang semakin banyak karena adanya kesadaran bahwa Sekber Golkar berperan dalam menegakkan Pancasila dan UUD 1945.

Paska terjadinya peristiwa G30S, Sekber Golkar mulai terlihat sebagai mesin elektoral yang menjamin posisi dominan militer di dalam politik. Terjadi pertarungan politik internal, di mana para perwira militer dan pimpinan sipil yang dekat dengan Soekarno disingkirkan dan digantikan dengan mereka yang dekat dengan Soeharto. Pada tahun 1969, organisasi-organisasi anggotanya dirampingkan dan Sekber Golkar dipimpin oleh Mayjen Sokowati. Kemudian dilakukan perubahan sebagai persiapan untuk menghadapi Pemilu 1971.

Pada penyelenggaraan Pemilu 1971, Sekber Golkar berhasil memenangkan suara sebanyak 62,8 persen dan mendapatkan 227 kursi. Setelah itu, sesuai dengan ketentuan dalam ketetapan MPRS tentang perlunya penataan ulang pada politik Indonesia, maka tanggal 17 Juli 1971, Sekber Golkar berubah menjadi Golkar. Golkar pun menggunakan struktur baru, yang menunjukkan kelompok Soeharto dan militer mendominasi dengan memiliki kekuasaan paling besar.

Ketika kepemimpinan Orde Baru tumbang dan digantikan Orde Reformasi, terjadi perubahan besar yang turut berimbas pada eksistensi Golkar. Sebagai warisan Orde Baru, Golkar terancam bubar jika tidak melakukan penyesuaian dengan semangat reformasi. Pada tanggal 9-11 Juli 1998, Golkar melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), dimana di dalamnya terjadi fragmentasi politik antara kubu Edi Sudrajat dan Akbar Tandjung. Akhirnya, Akbar Tandjung berhasil memenangkan posisi Ketua Umum Golkar.

Di akhir tahun 1998, Golkar dideklarasikan sebagai partai politk yang mengusung semangat reformasi. Dan namanya berubah menjadi Partai Golongan Karya (Partai Golkar). Tahun berikutnya, Partai Golkar ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 1999. Hasilnya, Partai Golkar berhasil meraih posisi kedua dengan perolehan suara 22,5 persen yang setara dengan 120 kursi di parlemen.

Sebagaimana partai politik lainnya yang ada di Indonesia, Partai Golkar memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga tingkat wilayah. Untuk tingkat wilayah Kabupaten Sumedang, Partai Golkar memiliki struktur kepengurusan dengan nama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumedang. DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang memiliki sekretariat yang beralamat di Jl. Pangeran Kornel No. 143 Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.

Kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang yang baru berdasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jawa Barat dengan nomor KEP-77/GOLKAR/XII/2021 tertanggal 27 Desember 2021. SK tersebut berisi tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sumedang Masa Bhakti 2020 - 2025. Berdasarkan SK tersebut, posisi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang dipegang oleh H. Sidik Jafar, S.E., posisi Sekretaris diduduki oleh Yogi Yaman Santosa, S.Sos. dan Bendahara oleh Roy Marhenda, S.Sos. Kemudian pada tanggal 17 Juni 2022, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Keputusan dengan nomor KEP-90/GOLKAR/VI/2022 sebagai tanggapan atas Surat DPD Partai Golkar Kab. Sumedang Nomor B-42/GOLKAR/VI/2022 tertanggal 8 Juni 2022 perihal Permohonan Resuffle Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kab. Sumedang Masa Bhakti 2022 - 2025. Keputusan tersebut berisi tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sumedang Masa Bhakti 2020 - 2025 (Hasil Penyempurnaan). Di dalam Lampiran Keputusan tersebut, posisi Ketua masih dipegang oleh H. Sidik Jafar, S.E. dan Sekretaris oleh Yogi Yaman Santosa, S.Sos. Sementara posisi Bendahara diduduki oleh Ripin Kustian, S.Pd.

Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Partai Golkar telah sah menjadi salah satu pesertanya. Dan nomor urut Partai Politik yang digunakannya tidak berubah sebagaimana pada Pemilu tahun 2019 yaitu nomor urut 4. Untuk wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, pada Pemilu tahun 2019 Partai Golkar berhasil menempatkan tujuh orang perwakilannya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, berkurang tiga kursi jika dibandingkan dengan hasil Pemilu tahun 2014. Menghadapi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Partai Golkar menargetkan untuk bisa menambah raihan kursi di DPRD Kabupaten Sumedang menjadi 12 kursi dengan sebaran dua kursi legislatif di tiap Daerah Pemilihan.

(Sumber: dari berbagai sumber)

Penulis

Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin'

Diterbitkan pada 18 Mei 2023

Detail Kontak

Komentar

Pemberitahuan!

Silakan lengkapi data komentar Anda...

Iklan Sumedang

Media Sosial

Grup Facebook Counting...
Grup Sumedang Tandang
Fan Page Facebook Counting...
@sutanyangka
Akun Facebook Counting...
@sumedang.tandang.7
Instagram Counting...
@sumedang.tandang
Twitter Counting...
@sumedangtandang
Google Plus Counting...
+SumedangTandangsumedangtandang