Desa Ujungjaya merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tengah ke arah selatan wilayah kecamatan. Sebagai desa yang memiliki nama yang sama dengan kecamatannya, wilayah Desa Ujungjaya mencakup juga pusat pemerintahan Kecamatan. Sehingga jarak dengan pusat pemerintahan kecamatan tidak terlalu jauh sekitar 800 meter ke arah utara.
Berdasarkan perkembangannya, Desa Ujungjaya merupakan sebuah desa induk pemekaran. Sebelum dimekarkan, wilayah Desa Ujungjaya mencakup pula wilayah Desa Sakurjaya. Pada tahun 1982, wilayah Desa Ujungjaya dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu Desa Ujungjaya dan Desa Sakurjaya. Paska pemekaran wilayah ini Desa Ujungjaya hasil pemekaran memiliki cakupan wilayah di bagian selatan bekas wilayah desa induk sebelum pemekaran.
Desa Ujungjaya yang pada waktu itu merupakan sebuah desa yang termasuk wilayah Kecamatan Tomo, statusnya ditingkatkan menjadi perwakilan kecamatan Tomo di Ujungjaya. Ketika Kecamatan Tomo dimekarkan menjadi dua wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Tomo dan Kecamatan Ujungjaya, wilayah Desa Ujungjaya termasuk salah satu wilayah yang berada di wilayah kecamatan pemekaran. Pada tahun 1986, Desa Ujungjaya bersama delapan desa lainnya bergabung di wilayah Kecamatan Ujungjaya.
Berdasarkan data Kecamatan Ujungjaya dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Ujungjaya memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya. Secara topografis, wilayah Desa Ujungjaya berada di kawasan dengan bentuk bentang permukaan tanah berupa dataran. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 45 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Ujungjaya dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Sakurjaya di sebelah utara, Desa Palasari dan Desa Kebon Cau di sebelah timur, Desa Palabuan dan Desa Tomo dan Desa Karyamukti (keduanya berada di wilayah Kecamatan Tomo) di sebelah selatan, serta Desa Cipelang di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Ujungjaya terbagi ke dalam sebelas wilayah Rukun Warga (RW) dan 38 wilayah Rukun Tetangga (RT).
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disebutkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Ujungjaya memiliki wilayah dengan laus total sebesar 947 hektar. Luas wilayah Desa Ujungjaya tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis penggunaan atau tata guna lahan. Sebagian besar wilayah Desa Ujungjaya merupakan kawasan kehutanan dengan luasan sebesar 573 hektar. Kemudian disusul dengan luasan sebagai lahan pertanian dengan cakupan sebesar 273 hektar. Lahan pertanian di Desa Ujungjaya terbagi ke dalam dua jenis lahan yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Luasan lahan pertanian berupa pesawahannya sebesar 263 hektar dan selain pesawahan seluas 10 hektar. Seluas 97 hektar diantara luas wilayah Desa Ujungjaya merupakan kawasan pemukiman berupa lahan perumahan dan pekarangan. Sisanya seluas 9 hektar dipergunakan sebagai lahan lainnya.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Ujungjaya membentang dari bagian tengah wilayah Kecamatan Ujungjaya sampai ke ujung selatan dan berbatasan dengan Kecamatan Tomo. Bagian utara wilayah Desa Ujungjaya dibatasi oleh aliran Sungai Cipelang. Kontur wilayahnya merupakan kawasan dataran rendah. Sebagian besar wilayah Desa Ujungjaya merupakan kawasan kehutanan yang terletak di bagian tengah sampai ke ujung selatan wilayah desa. Sementara bagian utara wilayah Desa Ujungjaya merupakan campuran antara kawasan pertanian berupa lahan pesawahan dan lahan pemukiman penduduk.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan sumber data utama, pada tahun 2013 Desa Ujungjaya dihuni penduduk sebanyak 7.920 orang. Dengan komposisi sebanyak 3.925 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 3.995 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala kelurganyanya 2.555 KK. Kepadatan penduduk Desa Ujungjaya, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 836 orang.
Terkait mata pencaharian penduduknya, pada tahun 2013 sebagian besar penduduk Desa Ujungjaya bekerja di sektor pertanian. Jumlah penduduk di sektor ini menduduki posisi pertama dan mendominasi jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor industri, perdagangan, transportasi, jasa dan konstruksi.
Sektor pertanian di Desa Ujungjaya didukung oleh lahan pertanian terutama lahan pesawahan yang subur, dengan sebagian besar sudah mendapatkan sistem pengairan teknis. Lahan pesawahannya memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Di samping padi, dihasilkan juga beberapa jenis tanaman palawija seperti jagung, ubi kayu, kacang hijau dan kacang tanah. Kemudian dihasilkan juga beberapa jenis buah-buahan seperti mangga, jambu biji, pisang, semangka dan nangka. Hasil sayurannya juga ada seperti kacang panjang, mentimun, cabai, terong dan oyong.
Sektor industri yang digeluti sebagian masyarakat Desa Ujungjaya termasuk industri kecil skala rumah tangga. Jenis industrinya dalam hal pengolahan makanan, kayu dan batu bata. Sektor perdagangan dibuktikan dengan banyaknya warung-warung ditambah dengan kompleks pertokoan dan pasar.
(Sumber: BPS Sumedang)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | |
Alamat Lengkap | Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | Desa Ujungjaya |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |