Deskripsi
Desa Tanjunghurip merupakan sebuah desa yang sekarang termasuk wilayah Kecamatan Ganeas. Desa Tanjunghurip ini berdiri pada tahun 1984 sebagai desa hasil pemekaran dari Desa Cikondang yang pada waktu itu masih termasuk wilayah Kecamatan Sumedang Selatan.
Melihat kondisinya, Desa Tanjunghurip memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa Swakarsa Mula. Jarak dengan kantor Kecamatan sekitar 3,7 km. Pada tahun 2000, Desa Tanjunghurip bersama Desa Cikondang masuk ke wilayah kecamatan pemekaran yaitu Kecamatan Ganeas.
Sebelumnya, Tanjunghurip merupakan sebuah dusun yang bernama Cibungur dan dihuni kurang lebih 500 kepala keluarga. Karena kondisinya yang jauh dari pemerintahan yang ada, segenap unsur dan elemen masyarakat Cibungur yang diprakarsai oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan membuat keputusan bersama untuk membentuk desa sendiri. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dan lebih cepat.
Nama Cibungur yang menjadi cikal bakal Desa Tanjunghurip merupakan nama sebuah dusun yang ada di wilayah Desa Tanjunghurip. Cibungur diambil dari nama sebuah pohon Bungur yang berdiri tegak di Dusun Cibungur dan berdampingan dengan mata air Cikahuripan. Ketika pohon Bungur runtuh karena dimakan usia, yang tersisa hanyalah mata air Cikahuripan. Sehingga nama desanya diganti dengan menjadi Desa Tanjunghurip. Nama Tanjunghurip diambil dari nama tempat (sawah Tanjung) dan nama mata air (Cikahuripan). Nama ini memiliki arti: Tanjung berarti nanjung atau maju, Hurip berarti waluya atau sejahtera.
Secara topografi, wilayah Desa Tanjunghurip memiliki bentuk bentang wilayah berupa lereng. Sementara ketinggian kantor desa sekitar 493 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Tanjunghurip dikelilingi oleh wilayah Desa Cikoneng di sebelah utaranya, Desa Cikondang di sebelah barat, Desa Bangbayang Kecamatan Situraja di sebelah selatan serta Desa Dayeuh Luhur dan Desa Sukawening di sebelah timurnya. Desa administrasi, Desa Tanjunghurip terdiri atas empat RW dengan 18 RT yang terletak di dua dusun yaitu Dusun Cibungur dan Dusun Neglasari.
Berdasarkan data Potensi Desa se-Kecamatan Ganeas tahun 2013, luas wilayah Desa Tanjunghurip sebesar 300,85 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan, yaitu sebagai lahan pesawahan seluas 100 hektar, sebagai lahan pertanian kering (ladang dan huma) seluas 80,85 hektar, sebagai lahan hutan seluas 100 hektar serta sebagai lahan pekarangan dan rumah seluas 20 hektar.
Berdasarkan data Registrasi Penduduk Kecamatan Ganeas tahun 2013, jumlah penduduk yang mendiami wilayah Desa Tanjunghurip sebanyak 2.260 orang. Rinciannya adalah sebanyak 1.154 orang laki-laki dan 1.106 orang perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 693 KK dengan kepadatan penduduk sebanyak 7,5 orang untuk tiap km luas wilayah Desa Tanjunghurip.
Berkaitan dengan mata pencaharian, sebagian besar penduduk Desa Tanjunghurip bekerja di sektor jasa dan pertanian. Sebagian kecil lainnya bergerak di sektor perdagangan dan konstruksi serta industri. Hasil pertanian yang utama adalah padi. Selain padi pertanian di Desa Tanjunghurip juga menghasilkan ubi kayu, jagung dan kacang tanah. Buah-buahan yang dihasilkan diantaranya pisang, mangga dan jeruk.
(Dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang dan Catatan Junjun Sirojudin)
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
1984
Alamat Lengkap
Jln. Cibungur No. 1 Desa Tanjunghurip Kecamatan Ganeas
Nomor Telepon
Nomor Handphone
085302610117
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan