Desa Mulyasari merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Lokasinya berada di bagian barat wilayah Kecamatan Sumedang Utara dan dilintasi oleh jalur jalan yang menghubungkan kota Sumedang dengan Kecamatan Rancakalong. Jarak dengan pusat Kecamatan Sumedang Utara sekitar lima kilometer.
Berdasarkan data Kecamatan Sumedang Utara dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, Desa Mulyasari memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya. Secara topografis, wilayah Desa Mulyasari berada di kawasan dengan bentang permukaan tanah berupa punggung bukit. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 600 meter di atas permukaan laut. Secara georafis, wilayah Desa Mulyasari dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong dan Desa Margamukti di sebelah utara, Desa Padasuka di sebelah timur, Desa Girimukti di sebelah selatan serta Desa Sirnamulya di sebelah barat. Secara administratif, wilayah Desa Mulyasari terbagi ke dalam enam wilayah Rukun Warga (RW) dan 32 wilayah Rukun Tetangga (RT).
Masih berdasarkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Mulyasari memiliki wilayah dengan luas total sebesar 208 hektar. Luas wilayah Desa Mulyasari tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis tata guna lahan seperti sebagai lahan pertanian, lahan pemukiman dan lahan lainnya. Untuk luasan wilayah yang dipergunakan sebagai lahan pertanian, memiliki komponen sebesar 50,96 persen dari luas total. Luasan lahan pertaniannya sebanding dengan 106 hektar. Lahan pertanian tersebut terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Untuk lahan pesawahannya memiliki komponen luasan sebesar 65 hektar dan untuk lahan pertanian bukan pesawahan yaitu lahan perkebunan, ladang dan huma memiliki luasan sebesar 41 hektar. Yang dipergunakan sebagai lahan pemukiman atau perumahan dan pekarangan memiliki komponen sebesar 48,61 persen dari luas total atau sebanding dengan 101.11 hektar. Sisanya sebesar 0,43 persen dipergunakan sebagai lahan lainnya yang sebanding dengan luasan 0,89 hektar.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Mulyasari berada di kawasan barat laut wilayah Kecamatan Sumedang Utara dan menjadi jalur perlintasan yang menghubungkan kota Sumedang dengan wilayah Rancakalong. Wilayah Desa Mulyasari berada di kawasan lereng perbukitan dengan arah kemiringan ke arah barat daya, di mana wilayah bagian barat daya memiliki ketinggian lebih dibandingkan dengan bagian utara dan timur. Komposisi tata guna lahannya didominasi oleh lahan pertanian baik lahan pesawahan maupun lahan perkebunan dan ladang. Lahan pesawahan umumnya terletak di bagian timur dan utara wilayah desa. Dengan adanya pembangunan jalan tol Cisumdawu, sebagian wilayah Desa Mulyasari menjadi lahan yang berubah fungsi menjadi lahan jalan tol. Jalan tol melintasi wilayah Desa Mulyasari dari bagian barat daya ke arah utara.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Mulyasari dihuni penduduk sebanyak 4.902 jiwa. Dengan rincian sebanyak 2.546 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.356 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.331 KK. Kepadatan penduduk Desa Mulyasari, untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 639,9 orang.
Untuk mata pencaharian penduduknya, sebagian besar penduduk Desa Mulyasari bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor ini mendominasi pekerjaan sebagian besar penduduk desa jika dibandingkan dengan sektor lainnya seperti perdagangan dan jasa. Sektor lainnya yang digeluti oleh warga masyarakat Desa Mulyasari adalah bekerja sebagai karyawan dan PNS atau militer.
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | |
Alamat Lengkap | Jl. Mulyasari No. 09 Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | Desa Mulyasari |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |