Desa Mekarjaya merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Lokasinya berada di bagian barat laut wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Tanjungkerta di bagian utaranya. Jarak dengan pusat Kecamatan Sumedang Utara sekitar empat kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, sebagaimana disajikan oleh web Desa Margamukti, Desa Mekarjaya merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang mandiri, Desa Mekarjaya menjadi bagian dari wilayah Desa Bendungan bersama Desa Margamukti. Pemekaran Desa Bendungan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 2 Juni 1980 Nomor: 993/PM.122-Pem/Sk.1980 tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Surat Keputusan ini disusul dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor: 27/Op.440-Pem/Sk/1981 tertanggal 31 Januari 1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara Definitif dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Praja lainnya bagi Desa-desa yang Dimekarkan.
Paska pemekaran wilayah desa ini, Desa Mekarjaya memiliki cakupan wilayah di bagian selatan bekas wilayah desa induk.
Berdasarkan data Kecamatan Sumedang Utara dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Mekarjaya memiliki status sebagai pedesaan dengan kalsifikasi sebagai desa swakarsa. Secara topografis, wilayah Desa Mekarjaya berada di kawasan dengan bentuk permukaan tanah berupa perbukitan (berada di kawasan punggung bukit). Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 700 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Mekarjaya dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut Desa Gunturmekar dan Desa Cipanas (keduanya berada di wilayah Kecamatan Tanjungkerta) di sebelah utara, Desa Jatimulya dan Kelurahan Situ di sebelah timur, Kelurahan Kota Kulon dan Desa Margamukti di sebelah selatan, serta Desa Margamukti di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Mekarjaya terbagi ke dalam delapan wilayah Rukun Warga (RW) dan 35 wilayah Rukun Tetangga (RT).
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Mekarjaya memiliki wilayah dengan luas total sebesar 316,4 hektar. Dari luas wilayah tersebut, wilayah Desa Mekarjaya terbagi ke dalam beberapa peruntukan atau tata guna lahan. Sebagian besar tata guna lahan Desa Mekarjaya merupakan lahan pertanian dengan komposisi sebesar 73,73 persen dari luas totalnya. Lahan pertanian tersebut sebanding dengan besaran 233.28 hektar. Lahan pertanian tersebut terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan (berupa ladang, huma dan perkebunan). Lahan pesawahannya sendiri memiliki komposisi sebesar 40,01 persen dari luas total atau setara dengan luasan 126.59 hektar dan lahan pertanian bukan pesawahan seluas 106.69 hektar. Kemudian besaran lahan yang dipergunakan sebagai lahan pemukiman (berupa perumahan dan pekarangan) sebesar 25,66 persen dari luas total atau sebesar 81.19 hektar. Dan sisanya sebesar 0,6 persen atau setara 1.9 hektar dipergunakan sebagai lahan lainnya.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, Desa Mekarjaya memiliki wilayah di bagian barat laut wilayah perkotaan Sumedang. Batas timur wilayahnya bersentuhan dengan Jalan Prabu Gajah Agung atau jalan baypass, kemudian memanjang ke ujung barat laut wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Tidak mengherankan jika wilayahnya merupakan kawasan perbukitan terutama di bagian tengah ke ujung barat laut. Untuk tata guna lahannya, sebagain besar wilayah Desa Mekarjaya memperlihatkan kawasan pertanian terutama lahan pesawahan. Sebagian lainnya berupa perkebunan. Di samping lahan pertanian, wilayah Desa Mekarjaya memperlihatkan kawasan yang dijadikan pembangunan jalur jalan tol Cisumdawu. Pembangunan jalan tol tersebut sudah mulai merambah wilayah Desa Mekarjaya yang memanjang dari bagian barat wilayah desa ke arah timurnya.
Terkait jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan oleh sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Mekarjaya memiliki penghuni dengan jumlah sebanyak 6.559 orang. Dengan komposisi sebanyak 3.315 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 3.245 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.841 KK. Sementara kepadatan penduduknya, untuk setiap kilometer persegi luas wilayah Desa Mekarjaya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 582,59 orang.
Walau Desa Mekarjaya berbatasan dengan wilayah perkotaan Sumedang, namun untuk mata pencaharian penduduknya sebagian besar bergerak di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sektor pertanian mendominasi pekerjaan penduduk Desa Mekarjaya dengan komposisi 58 persen dari jumlah penduduk yang bermata pencaharian. Kemudian sebagian lainnya bekerja di sektor perdagangan, sebagai karyawan, PNS atau TNI dan bekerja di sektor sektor jasa.
Sektor pertanian di Desa Mekarjaya didukung oleh lahan pertanian yang luas terutama lahan pesawahan. Namun demikian lahan pesawahannya sebagian besar masih mengandalkan sistem pengairan tadah hujan dan setengah teknis. Walau demikian lahan pesawahan di Desa Mekarjaya memiliki produktivitas yang bagus dalam menghasilkan produk utama berupa padi. Selain dihasilkan lahan pesawahan, padi juga dihasilkan oleh lahan ladang atau padi gogo. Lahan pesawahan di Desa Mekarjaya juga menghasilkan produk lain berupa jagung, ubi kayu, kedelai dan ubi jalar. Kemudian lahan pertanian di Desa Mekarjaya juga menghasilkan produk lain seperti kacang gondolo dan kacang tanah.
Di Desa Margamukti juga terdapat penduduk yang menggeluti sektor industri yang bergerak dalam pengolahan makanan, pengolahan kayu serta pembuatan batu bata dan genteng.
Di Desa Mekarjaya terdapat yang bisa digali untuk dijadikan objek wisata. Salah satu yang bisa dijadikan aset wisata adalah adanya benteng Batra-i. Benteng ini merupakan benteng peninggalan zaman Belanda.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan perizinan |
Layanan administrasi |