Desa Margalaksana merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan. Lokasinya berada di bagian barat wilayah kecamatan, namun jika dilihat dari pusat Kecamatan Sumedang Selatan, posisinya berada di bagian selatannya. Jarak dengan pusat Kecamatan Sumedang Selatan sekitar lima kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Margalaksana merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang mandiri, Desa Margalaksana merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Pasanggrahan bersama dengan Desa Mekar Rahayu dan Kelurahan Pasanggrahan Baru. Pemekaran wilayah Kelurahan Pasanggrahan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 10 Tahun 2018 tentang Penghapusan Kelurahan Pasanggrahan, Pembentukan Kelurahan Pasanggrahan Baru, Desa Margalaksana dan Desa Mekar Rahayu. Perda ini ditetapkan pada 14 Agustus 2008 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Sumedang yang menjabat saat itu.
Pemekaran wilayah Kelurahan Pasanggrahan ini berdasarkan pada keinginan masyarakat yang melihat luasnya wilayah Kelurahan Pasanggrahan pada saat itu. Namun satu hal yang menjadi catatan adalah pemekaran ini menjadi hal yang pertama dimana, pemekaran ini terjadi perubahan dari status kelurahan menjadi pedesaan. Paska pemekaran wilayah kelurahan ini, Desa Margalaksana memiliki pusat pemerintahan di Kareumbi. Sementara wilayahnya mencakup bagian tenggara bekas wilayah kelurahan induknya.
Berdasarkan data Kecamatan Sumedang Selatan dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa Margalaksana memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya lanjut. Secara topografis, wilayah Desa Margalaksana berada di kawasan dengan bentuk bentang permukaan lahan berupa lereng perbukitan. Dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berada pada 700 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Margalaksana dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Kelurahan Pasanggrahan Baru di sebelah utara, Desa Sukajaya di sebelah timur dan selatan serta Desa Mekar Rahayu di sebelah baratnya. Secara administratif, wilayah Desa Margalaksana terbagi ke dalam lima wilayah dusun yaitu Dusun Margapala, Dusun Kareumbi, Dusun Pasirpeti dan Dusun Ciguling II. Sementara jumlah wilayah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak enam RW dan 22 RT.
Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Margalaksana memiliki wilayah dengan luas total sebesar 508,17 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis peruntukan atau tata guna lahan. Salah satunya adalah sebagai lahan pertanian yang memiliki komposisi paling besar jika dibandingkan dengan peruntukan lainnya. Luasan lahan pertanian di Desa Margalaksana sebesar 392.72 hektar. Jenis lahannya terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian selain pesawahan. Dari komposisinya, lahan pertanian bukan pesawahan memiliki cakupan paling besar dengan cakupan luasn 325,55 hektar, sementara lahan pesawahannya hanya 67,17 hektar. Kemudian seluas 35 hektar merupakan lahan pemukiman atau perumahan dan pekarangan. Sisanya seluas 80,45 hektar dipergunakan sebagai lahan lainnya.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Margalaksana terletak di bagian barat wilayah Kecamatan Sumedang Selatan dan di sebelah barat daya kota Sumedang. Kalau dari jalur jalan yang menghubungkan Sumedang - Bandung, posisinya di sebelah selatan di kawasan lereng pegunungan Kareumbi bagian utara. Wilayah bagian utara memiliki ketinggian lebih rendah jika dibandingkan dengan bagian selatan. Wilayah Desa Margalaksana didominasi oleh lahan menghijau yang menandakan kawasan pertanian baik lahan pesawahan, perkebunan maupun lahan ladang. Lahan pesawahan utamanya berada di bagian barat, utara dan bagian timur wilayah desa. Menurut informasi, sebagian besar lahan di Desa Margalaksana merupakan tanah negara.
Untuk jumlah penduduknya, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Margalaksana dihuni penduduk sebanyak 3.223 orang. Dengan komposisi sebanyak 1.678 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.545 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 968 KK. Dan kepadatan penduduk Desa Margalaksana untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya dihuni penduduk rata-rata sebanyak 571 orang.
Sementara terkait mata pencaharian penduduk Desa Margalaksana, belum ditemukan data detailnya. Namun melihat kondisi alamnya yang merupakan kawasan pertanian, dengan mengesampingkan status sebagian lahannya, sebagian penduduk Desa Margalaksana tidak terlepas dari sektor pertanian. Lahan pertanian yang berupa lahan ladang di Desa Margalaksana sangat luas, ditambah dengan adanya lahan pesawahan di beberapa bagian wilayah desa.
Kemudian perkembangan potensi selain sektor pertanian, di Desa Margalaksana juga terdapat lokasi wisata yang sudah dikembangkan. Salah satunya adalah Kampung Ladang yang terletak di bagian utara wilayah desa. Kawasan wisata yang memadukan suasana pedesaan dengan lahan pertanian yang ditanami berbagai jenis palawija dengan berbagai jenis seni tradisional Sunda.
(Sumber: Dari berbagai sumber temasuk BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |