Desa Cipancar merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian timur wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Ganeas. Jika dilihat dari pusat Kecamatan Sumedang Selatan, posisinya berada di bagian tenggara. Jarak dengan pusat Kecamatan Sumedang Selatan sekitar sembilan kilometer.
Terkait nama desanya, ada beberapa sumber yang menyebutkan asal-usul nama Cipancar. Salah satu sumber di facebook Abdul Karim Sang Vokalis menyebutkan Cipancar berasal dari adanya sumber air yang mengalir deras ketika Purbasora sampai ke wilayah ini. Purbasora yang meninggalkan Kerajaan Galuh bersama Prabu Wijaya Kusuma, Wiradi Kusuma (Sunan Pameres) dan Ratu Komalasari (Sunan Pancer) disertai Jaksa Wiragati, sampai di wilayah Cipancar. Sesampainya di tempat ini ada air yang memancar sehingga Purbasora spontan berkata "Cipancar, cipancar". Sumber lain menyebutkan, kata Cipancar berasal dari cerita rakyat bahwa pada abad ke-16, datang seorang tokoh Islam bernama Eyang Sunan Meuti ke daerah Cipancar. Walau masyarakat setempat sudah memiliki keyakinan sendiri, namun terjadi proses adaptasi dan penerimaan terhadap ajaran yang dibawa oleh Sunan Pancer. Atas jasa-jasa Sunan Pancer terhadap masyarakat setempat, digunakanlah namaya menjadi nama tempat Cipancar.
Berdasarkan data Kecamatan Sumedang Selatan dalam Angka tahun 2014, pada tahun 2013 Desa Cipancar memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya lanjut. Secara topografis, wilayah Desa Cipancar memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa lereng perbukitan dengan ketinggian wilayah dimana kantor desa berlokasi sekitar 592 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Cipancar dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Gunasari dan Desa Baginda di sebelah utara, Desa Cikondang Kecamatan Ganeas di sebelah timur, Desa Citengah di sebelah selatan serta Desa Margamekar di sebelah baratnya. Dan secara administratif, Desa Cipancar terbagi ke dalam tujuh RW dan 23 RT.
Masih berdasarkan sumber data yang sama, Desa Cipancar memiliki wilayah dengan luasan mencapai 1760,27 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan yaitu sebagai lahan pertanian, lahan pemukiman dan penggunaan lainnya. Luas wialyah yang dipergunakan sebagai lahan pertanian sebesar 363,55 hektar. Lahan pertanian di Desa Cipancar terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pertanian berupa pesawahan dan lahan pertanian bukan pesawahan. Untuk lahan pesawahannya memiliki luas sebesar 233 hektar. Sementara luas lahan pertanian yang berupa perkebunan, ladang dan huma seluas 130,55 hektar. Seluas 225 hektarnya dipergunakan sebagai lahan pemukiman dan pekarangan. Sisanya seluas 55 hektar dipergunakan untuk penggunaan lainnya.
Jika dilihat menggunakan Google Maps, wilayah Desa Cipancar merupakan campuran antara dataran dengan lereng perbukitan. Hampir di sekeliling wilayah Desa Cipancar berupa perbukitan, hanya bagian utara saja yang tidak berupa perbukitan. Bagian barat, selatan dan bagian timur wilayah Desa Cipancar merupakan perbukitan. Bagian tengah yang berupa dataran lebih rendah dipergunakan sebagai lahan pesawahan dan pemukiman. Lahan pesawahannya memanjang dari utara ke arah selatan dan arat barat daya, mengikuti arus sungai dan anak sungai.
Untuk jumlah penduduknya, pada tahun 2013 sebagaimana disajikan oleh data Kecamatan Sumedang Selatan dalam Angka tahun 2014, Desa Cipancar dihuni oleh penduduk dengan jumlah 3.002 orang. Dengan rincian sebanyak 1.443 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.559 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 878 KK. Kepadatan penduduk Desa Cipancar sebesar 133 orang yang menghuni tiap kilometer persegi luas wilayah Desa Cipancar.
Terkait mata pencahariannya, sebagian besar penduduk Desa Cipancar bekerja di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Selain di sektor pertanian, sebagain yang lainnya bekerja sebagai wiraswasta dan di bidang pertukangan serta ada juga yang bekerja sebagai karyawan dan pegawai negeri sipil (PNS).
Sektor pertanian di Desa Cipancar didukung oleh kondisi alam yang subur. Dengan adanya sungai (Sungai Cihonje) yang mengalir melewati wilayah Desa Cipancar, mendukung kegiatan pertanian terutama lahan pesawahan. Sebagian besar lahan pesawahan di Desa Cipancar sudah menggunakan sistem pengairan teknis. Lahan pesawahan di Desa Cipancar menghasilkan produk utama berupa padi di samping berbegai jenis palawija seperti jagung dan ubi jalar. Selain sektor pertanian, ada juga sektor peternakan yang berkaitan dengan pemeliharaan binatang ternak dari jenis sapi potong, kerbau, kambing dan domba serta berbagai jenis unggas seperti ayam buras, ayam ras dan itik.
Terkait seni budaya, di Desa Cipancar masih terdapat beberapa jenis seperti calung dan tarian. Untuk budaya, di Desa Cipancar terdapat keyakinan terkait nama binatang. Di Desa Cipancar ada larang untuk menyebutkan nama Ucing (Kucing). Sebagai gantinya bisa menggunakan nama Enyeng. Selain tidak boleh menyebutkan nama Ucing, warga masyarakat Desa Cipancar juga tidak boleh mempergelarkan seni wayang golek dan menabuh goong.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kab Sumedang dan hasil penelitian tentang Enyeng)
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 1855 |
Alamat Lengkap | Jl. Pagerbetis No. 333 Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang 45351 |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
desacipancartercinta@gmail.com | |
Web Site | Desa Cipancar |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Layanan administrasi |
Layanan perizinan |