Desa Cijeruk merupakan sebuah desa yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pamulihan. Lokasinya berada di ujung timur laut wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Sumedang Selatan dan Kecamatan Rancakalong. Desa Cijeruk mencakup wilayah Cadas Pangeran di bagian selatannya. Jarak dengan pusat Kecamatan Pamulihan sekitar sembilan kilometer.
Desa Cijeruk bisa dikatakan merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum tahun 1980, Desa Cijeruk termasuk wilayah Desa Karangmulya yang mencakup juga wilayah Desa Ciherang dan termasuk wilayah Kecamatan Rancakalong. Karena mencakup wilayah yang luas dan dalam rangka mempermudah pengelolaan pemerintahan, Desa Karangmulya dimekarkan menjadi dua desa baru yaitu Desa Cijeruk dan Desa Ciherang. Pemekaran Desa Karangmulya ini dikukuhkan dengan keluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 993/PM.122-Pem/Sk/1980 tertanggal 2 Juni 1980. Setelah pemekaran, Desa Cijeruk mencakup wilayah di bagian barat Desa Karangmulya, sementara Desa Ciherang mencakup bagian timurnya. Pada tahun 2000, dikarenakan jangkauan yang jauh ke pusat Kecamatan Rancakalong, Desa Cijeruk terpisah dari Kecamatan Rancakalong dan masuk menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Pamulihan.
Berdasarkan data Kecamatan Pamulihan dalam Angka tahun 2014, Desa Cijeruk memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi desa swadaya mula. Secara topografis, wilayah Desa Cijeruk memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa pegunungan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada sekitar 809 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Cijeruk dibatasi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong dan Desa Cihreang Kecamatan Sumedang Selatan di sebelah utara, Desa Ciherang di sebelah timur, Desa Cimarias di sebelah selatan serta Desa Cigendel dan Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Cijeruk terbagi ke dalam 11 RW dan 42 RT.
Berdasarkan sumber data yang sama, Desa Cijeruk memiliki luas wilayah total seluas 463 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa peruntukan seperti sebagai lahan pertanian dan lahan pemukiman. Luas wilayah yang dipergunakan sebagai lahan pertanian sebesar 382,8 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis lahan yaitu lahan pesawahan dan lahan bukan pesawahan. Luas lahan pesawahannya sendiri sebesar 114,2 hektar dan luas lahan pertanian bukan pesawahan atau berupa huma dan ladang serta perkebunan seluas 267,6 hektar. Sisanya seluas 81,2 hektar berupa lahan pemukiman dan pekarangan.
Berkaitan dengan jumlah penduduknya, masih berdasarkan sumber data yang sama, pada tahun 2013 Desa Cijeruk dihuni oleh penduduk sebanyak 5.178 orang. Dengan komposisi 2.649 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 2.529 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.742 KK. Sementara kepadatan penduduk Desa Cijeruk sebesar 1.118,36 orang untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya.
Sementara terkait mata pencahariannya, sebagian besar penduduk Desa Cijeruk bekerja di sektor pertanian. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi wilayah Desa Cijeruk yang sebagian besar dipergunakan sebagai lahan pertanian, baik lahan pesawahan maupun lahan perkebunan. Lahan pertanian di Desa Cijeruk menghasilkan berbagai jenis produk seperti padi, dan berbagai jenis palawija seperti jagung, ubi jalar, dan kacang tanah. Kemudian berbagai jenis sayur-sayuran seperti kol, cabai besar, cabai rawit, dan kacang merah. Selain sektor pertanian, ada juga penduduk Desa Cijeruk yang menggeluti bidang industri khususnya industri rumah tangga dalam pengolahan makanan dan hasil perkebunan lainnya. Ada beberapa kelompok warga yang menggeluti sektor industri rumah tangga.
Di Desa Cijeruk masih terdapat beberapa jenis kesenian tradisional yang masih ada. Jenis keseniannya diantaranya adalah Calung, Kuda Renggong, dari jenis Tarian, Kecapi Suling dan yang lainnya. Sektor wisatanya, di Desa Cijeruk ada beberapa tempat yang memiliki nilai sejarah terutama sejarah perjuangan Bangsa Indonesia. Beberapa tempat memiliki nilai sejarah perjuangan dalam melawan penjajah seperti Cadas Pangeran dan bangunan bekas peninggalan jaman Belanda serta prasasti bekas Markas Divisi I Siliwangi. Di wilayah Desa Cijeruk terdapat bekas bangunan pembangkit listrik di jaman Belanda.
(Sumber: dari berbagai sumber seperti BPS Kabupaten Sumedang)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |