Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan besar
  • Bisa diakses menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat
  • Tidak dilewati Angkutan Umum

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Desa Cihanjuang merupakan sebuah desa yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cimanggung. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung. Wilayahnya dibatasi oleh Jalan Raya Nasional yang menghubungkan Bandung - Garut di sebelah selatannya. Jarak dengan pusat kecamatan sekitar satu kilometer ke arah barat.

Berdasarkan sejarahnya, Desa Cihanjuang sebelumnya termasuk wilayah Desa Bunter yang berada di wilayah Kecamatan Cikeruh. Pada tahun 1980 Desa Bunter ini dimekarkan menjadi dua desa, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 993/PM.122-Pem/Sk/1980 tertanggal 2 Juni 1980. Berdasarkan SK ini, Desa Bunter dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Cihanjuang dan Desa Cikahuripan. Desa Cihanjuang mengambil lokasi di bagian selatan, sementara Desa Cikahuripan di bagian utaranya. Ketika Kecamatan Cikeruh dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Cikeruh dan Kecamatan Cimanggung, Desa Cihanjuang termasuk desa yang ikut menjadi bagian dari wilayah kecamatan pemekaran.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Sumedang tentang Kecamatan Cimanggung dalam Angka tahun 2014, Desa Cihanjuang memiliki status sebagai perkotaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya lanjut. Secara topografis, Desa Cihanjuang memiliki bentang permukaan tanah berupa hamparan dataran. Ketinggian dimana kantor desa berada sekitar 686 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Cihanjuang dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Cikahuripan dan Desa Sindanggalih di sebelah utara, Desa Sindanggalih dan Desa Sindangpakuwon di sebelah timur, Kabupaten Bandung di sebelah selatan dan Desa Sukadana di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Cihanjuang terdiri atas 15 Rukun Warga (RW) dan 49 Rukun Tetangga (RT).

Masih berdasarkan sumber data yang sama, Desa Cihanjuang memiliki luas wilayah keseluruhan sebesar 169,64 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa peruntukan seperti sebagai lahan pertanian, pemukiman dan penggunaan lainnya. Luas wilayah yang dipergunakan sebagai lahan pertanian sebesar 19,96 persen atau 33,86 hektar. Lahan pertanian tersebut terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan ladang atau huma dan perkebunan. Luas lahan pesawahannya sendiri sebesar 21,48 hektar dan sisanya seluas 12,38 hektar sebagai lahan ladang dan perkebunan. Sebagian besar atau sebesar 45,67 persen luas wilayahnya atau sekitar 77,47 hektar. Sisanya sebesar 7,3 persen atau 24,05 hektar.

Sementara untuk jumlah penduduk yang mendiami wilayah Desa Cihanjuang pada tahun 2013 sebanyak 10.459 orang. Dengan komposisi sebanyak 5.278 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 5.181 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 2.718 KK. Kepadatan penduduk Desa Cihanjuang sebesar 6.165,41 orang untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya.

Desa Cihanjuang merupakan salah satu wilayah industri yang berlokasi di kawasan Kecamatan Cimanggung. Tidak mengherankan jika sebagian besar penduduk Desa Cihanjuang bergerak di sektor industri baik industri kecil maupun industri besar. Yang bekerja di sektor pertanian hanya sebagian kecil saja. Industri yang berlokasi di Desa Cihanjuang adalah industri tekstil yang termasuk industri besar. Sementara idustri kecilnya terutama di bidang pengolahan makanan dan minuman.

(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang)

/
Jl. Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung