Desa Cibunar merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Rancakalong. Lokasinya berada di bagian barat daya wilayah Kecamatan Rancakalong. Dan jika dilihat dari pusat pemerintahan Kecamatan lokasi berada di sebelah barat. Jarak dengan pusat kecamatan sekitar dua kilometer.
Berdasarkan cerita sebagaimana disajikan oleh Desa Nagarawangi, Desa Cibunar sudah ada semenjak dahulu kala. Cibunar merupakan nama sebuah daerah di pedesaan yang subur dengan tumbuhan yang menghijau. Tempat ini ditempati sekelompok masyarakat hidup rukun dan damai. Ketika Kecamatan Rancakalong berdiri, Desa Cibunar menjadi salah satu desa yang berada di dalamnya bersama bersama empat desa lainnya yaitu Desa Rancakalong, Desa Pasirbiru, Desa Pangadegan, dan Desa Sukahayu.
Pada tahun 1982, seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Rancakalong mengalami pemekaran wilayah sesuai dengan kondisi wilayah setiap desa yang sangat luas ditambah dengan perkembangan jumlah penduduknya. Hal ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang menginginkan adanya pemekaran wilayah. Desa Cibunar sendiri mengalami pemekaran menjadi dua desa yaitu Desa Cibunar dan Desa Nagarawangi. Setelah pemekaran, wilayah Desa Cibunar mencakup bagian barat wilayah sebelum pemekaran.
Berdasarkan data Potensi Desa Se-Kecamatan Rancakalong tahun 2013, Desa Cibunar memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swasembada madya. Secara topografis, Desa Cibunar memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa lereng perbukitan. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berlokasi sekitar 901 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, Desa Cibunar dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Kabupaten Subang dan Desa Pangadegan di sebelah utara, Desa Pangadegan di sebelah timur, Desa Pamekaran dan Desa Rancakalong di sebelah selatan, serta Desa Rancakalong di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Cibunar terdiri atas tiga dusun yaitu Dusun Cibunar, Dusun Sukabirus dan Dusun Babakandago. Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun Tetangganya masing-masing sebanyak enam RW dan 21 RT.
Berdasarkan data Kecamatan Rancakalong dalam Angka tahun 2014 yang dikeluarkan oleh BPS Kabupaten Sumedang, luas wilayah Desa Cibunar sebesar 410,10 hektar. Luas total wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan seperti sebagai lahan pertanian, lahan kehutanan dan lahan pemukiman. Luas wilayah yang dipergunakan sebagai lahan pertanian sebesar 316,68 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan pertanian kering (ladang dan huma). Luas lahan pesawahannya sendiri sebesar 127,75 hektar, dan luas lahan perkebunan/huma/ladangnya sebesar 188,93 hektar. Luas lahan yang dipergunakan sebagai lahan kehutanan sebesar 52,62 hektar. Seluas 31,13 dipergunakan sebalah lahan pemukiman dan pekarangan. Sisanya seluas 9,68 hektar dipergunakan untuk peruntukan lainnya.
Masih berdasarkan sumber data yang sama, jumlah penduduk Desa Cibunar pada tahun 2013 sebanyak 3.208 orang. Dengan komposisi sebanyak 1.641 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.567 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 1.143 KK. Kepadatan penduduk Desa Cibunar sebesar 279 orang untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya.
Sementara berkaitan dengan mata pencaharian penduduknya, sebagian besar penduduk Desa Cibunar berkaitan dengan sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Sebagian kecil lainnya bekerja di sektor perdaganga, transportasi dan jasa. Lahan pertanian berupa pesawahan di Desa Cibunar masih menggunakan sistem pengairan non-teknis. Namun demikian, lahan pesawahannya menghasilkan produk utama berupa padi dengan produktivitas yang bagus. Selain menghasilkan padi, lahan pertanian di Desa Cibunar juga menghasilkan produk berupa jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, dan berbagai jenis buah-buahan. Tak ketinggalan juga produk pertanian berupa sayur-sayuran seperti cabai besar, kacang merah, bawang daun, sawi, dan tomat.
Berkaitan dengan potensi seni budaya, sebagai sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Rancakalong, Desa Cibunar memiliki budaya yang hampir sama dengan desa yang lainnya yaitu tradisi ngalaksa. Tradisi ngalaksa di Kecamatan Rancakalong saat ini dilaksanakan setiap tahun dengan penyelenggaranya bergantian. Ada lima Rurukan yang berada di lima desa yang biasa menjadi penyelenggaranya. Salah satunya adalah Rurukan Sukabirus di Desa Cibunar. Sementara tempatnya di pusat wisata Rancakalong. Di dalam tradisi ngalaksa ini diiringi dengan kesenian Tarawangsa. Selain seni Tarawangsa, di Desa Cibunar juga berkembang seni tradisi lainnya seperti Seni Reog, Pencak Silat, Seni Beluk, Seni Rengkong, dan Seni Terbang.
(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang dan Wisata Kasumedangan)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |