Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berada di pinggir jalan desa
  • Bisa diakses dengan menggunakan berbagai kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati Angkutan Umum

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Desa Ambit merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Situraja. Lokasinya berada di sebelah barat pusat Kecamatan Situraja, lebih tepatnya di sebelah barat daya. Jarak dari pusat kecamatan sekitar empat kilometer. Sebagian wilayahnya terlintasi jalur utama yang menghubungkan kota Sumedang dengan pusat Kecamatan Wado.

Berdasarkan catatan sejarah, Desa Ambit merupakan desa pemekaran. Pada awalnya, wilayah Desa Ambit merupakan bagian dari wilayah Desa Sukaambit. Pada waktu itu, Desa Sukaambit meliputi wilayah Desa Ambit dan Desa Sukatali. Dikarenakan jumlah penduduk Desa Sukaambit yang sudah cukup untuk dilakukan pemekaran desa yaitu kurang lebih 2.000 jiwa, pada tahun 1981, Desa Sukaambit dimekarkan. Pemekaran ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 27/Op.440-Pem/Bup/Sk/1981 tentang Penunjukan/Pengangkatan Kepala Desa secara definitip dan Pjs. Kepala Desa serta Pamong Desa lainnya bagi Desa-desa yang dimekarkan tertanggal 31 Januari 1981. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Desa Sukaambit dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Ambit (sebagai desa pemekaran) dan Desa Sukaambit (desa induk). Setelah pemekaran ini, Desa Ambit memiliki wilayah desa di bagian selatan wilayah desa sebelum pemekaran.

Terkait nama desa yang digunakan, yaitu Desa Ambit, menurut kabar berasal dari nama sebuah pohon besar yang pada waktu itu berada di tengah-tengah desa. Sekarang ini, pohon ambit ini dilestarikan dan ditanam di halaman kantor Kepala Desa Ambit.

Menurut data Kecamatan Situraja dalam Angka tahun 2014 terbitan BPS Kabupaten Sumedang, Desa Ambit memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi desa swadana. Desa Ambit memiliki bentang permukaan tanah (topografi) berupa perbukitan. Sementara ketinggian wilayah dimana kantor desa berada sekitar 350 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, Desa Ambit dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Sukatali di sebelah utara, Desa Situraja Utara, Desa Situraja dan Desa Mekarmulya di sebelah barat, Desa Cijeler di sebelah selatan, serta Desa Cijeler dan Desa Sukatali di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Ambit terdiri atas dua dusun yaitu Dusun I dan Dusun II. Sementara jumlah Rukun Warga dan Rukun tetangganya, berdasarkan sumber data yang sama, berjumlah empat RW dan 17 RT.

Untuk luas wilayahnya, sebagaimana disajikan oleh KKNM Unpad Desa Ambit, Desa Ambit memiliki wilayah dengan luas 260 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan seperti sebagai lahan pertanian, lahan pemukiman dan pekarangan dan lahan tegalan. Untuk luas lahan pertaniannya sebesar 144 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis yaitu lahan pesawahan dan lahan perkebunan. Untuk lahan pesawahannya sendiri memiliki luasan sebesar 140 hektar dan empat hektar lahan pertaniannya berupa lahan perkebunan. Lahan yang dipergunakan untuk pemukiman dan pekarangan seluas 32 hektar. Lahan berupa tegalan memiliki luasan sebesar 79 hektar. Sisanya seluas 5 hektar berupa lahan yang dipergunakan untuk kepentingan umum atau fasilitas umum.

Masih berdasarkan sumber data BPS Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 penduduk yang mendiami wilayah Desa Ambit sebanyak 2.044 orang. Dengan rincian sebanyak 1.013 orang berjenis kelamin laki-laki ditambah 1.031 orang berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 711 KK. Kepadatan penduduk Desa Ambit sebanyak 786,15 orang untuk tiap kilometer persegi wilayah desanya.

Terkait mata pencahariannya, sebagian besar penduduk Desa Ambit memiliki pekerjaan di sektor pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Dengan penggunaan lahan yang sebagian besar sebagai lahan pertanian, terutama pesawahan, sangat mendukung sektor pertanian. Walaupun lahan pesawahannya masih menggunakan sistem pengairan non-teknis. Selain sektor pertanian, sebagian kecil lainnya ada juga yang bekerja di sektor perdagangan dan transportasi serta industri rumah tangga.

Sektor pertanian di Desa Ambit menghasilkan produk berupa padi yang dihasilkan lahan pesawahannya. Selain padi, lahan tersebut juga menghasilkan produk berupa palawija seperti jagung dan kacang tanah. Untuk sektor industri rumah tangga yang digeluti sebagian kecil penduduk Desa Ambit terkait dengan pengolahan makanan serta pengolahan batu bata.
Terkait sektor seni budaya, di Desa Ambit masih terdapat kesenian tradisional. Kesenian tradisional Sunda yang masih ada diantaranya adalah seni Calung.

(Sumber: dari berbagai sumber termasuk BPS Kabupaten Sumedang, KKNM Unpad, Desa Ambit)

/
2 Juni 1980
Jalan Desa Ambit No. 1 Desa Ambit
Desa Ambit
Desa Ambit
Desa Ambit Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang
Desa Ambit
Administrasi Kependudukan

Layanan Perizinan