Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya tahun 2026 akan diikuti oleh tiga orang Calon Kepala Desa. Panitia Pilkades PAW Desa Cipelang telah berhasil menetapkan tiga Calon Kepala Desa yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 yang lalu. Sebagaimana diwartakan Kabar Sumedang, tiga Calon Kepala Desa yang melaju dalam pemilihan tersebut adalah Dede Erik Hendraji, Yugo Setiawandi dan Jajang Wiganda. Selain menetapkan Calon Kepala Desa, pada hari yang sama, Panitia Pemilihan juga melakukan melakukan pengundian nomor urut calon. Dan hasil pengundiannya, nomor urut satu dipegang oleh Dede Erik Hendraji, kemudian nomorurut dua oleh Yugo Setiawandi dan nomor urut tiga didapatlan Jajang Wiganda.
Proses penetapan calon dan pengundian nomor urut tersebut, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prastyawan serta unsur Forkopimda Kecamatan Ujungjaya.
Sementara untuk pelaksanaan pemungutan suaran Pilkades PAW Desa Cipelang tahun 2026 akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026. Pemungutan suara pada Pilkades PAW Desa Cipelang ini akan melibatkan pemilih sebanyak 94 orang. Ke-94 orang tersebut merupakan perwakilan dari berbagai unsur di masyarakat Desa Cipelang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).