Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Sampai dengan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa berakhir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamenak telah menerima pendaftar sebanyak tiga orang. Dengan demikian, hanya tiga Bakal Calon Kepala Desa saja yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya. Dan setelah tahapan Pendaftaran tersebut ditutup, pihak Panitia Pilkades Desa Sukamenak akan melakukan rekapitulasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen administrasi para pendaftar tersebut.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa telah berlangsung mulai dari tanggal 3 Agustus hingga tanggal 13 Agustus 2026. Sebagaimana diinformasikan oleh akun facebook Sukamenak Darmaraja, Pendaftaran sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Berdasarkan Berita Acara Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sukamenak Tahun 2026 yang dibuat oleh Panitia Pilkades Desa Sukamenak, jumlah Bakal Calon Kepala Desa telah terpenuhi. Dengan demikian Panitia Pilkades Desa Sukamenak tidak akan membuka kembali pendaftaran.

Adapun jumlah Bakal Calon Kepala Desa dalam Berita Acara tersebut terdaftar sebanyak tiga orang dengan rincian sebagai berikut:

  1. Dudu Jubaedah
  2. Entjo
  3. Wawat Suwati
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.