Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Sampai dengan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa berakhir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Naluk telah menerima pendaftar sebanyak dua orang. Dengan demikian, hanya dua Bakal Calon Kepala Desa saja yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya. Dan setelah tahapan Pendaftaran tersebut ditutup, pihak Panitia Pilkades Desa Naluk akan melakukan rekapitulasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen administrasi para pendaftar tersebut.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa telah berlangsung mulai dari tanggal 3 Agustus hingga tanggal 13 Agustus 2026. Sebagaimana diinformasikan oleh Pemdes Naluk @desanaluk_official, tahap Pendaftaran sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, Panitia Pilkades Desa Naluk tidak lagi menerima pendaftaran karena tahapan telah berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dua nama pendaftar yang sudah masuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa Naluk dalam Pilkades Desa Naluk tahun 2026 tersebut adalah:

  1. Hadiyan Firmansyah, berasal dari Dusun Naluk RT 001 RW 002
  2. Engkus Kusnadi, berasal dari Dusun Naluk RT 001 RW 003
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.