Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Sukasari yang beralamat di Jl. Buper Kiarapayung Dusun Cikeuyeup Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari menerima pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2024/2025. Proses pendaftaran peserta didik yang baru tersebut melalui beberapa tahap, dengan tahap pendaftaran ada dua tahap. Tahap pertama dibuka antara tanggal 3 hingga 7 Juni 2024 dan daftar ulang tahap pertama dilakukan pada tanggal 20 dan 21 Juni 2024. Kemudian pendaftaran tahap kedua dibuka antara tanggal 28 hingga 28 Juni 2024 yang disusul pendaftaran ulang tahap kedua pada tanggal 8 sampai dengan 9 Juli 2024. Pendaftaran calon peserta didik ke SMK Negeri Sukasari tidak dibebankan biaya pendaftaran.
Sebagaimana proses pendaftaran peserta didik yang baru lainnya, calon peserta didik yang mendaftarkan diri ke SMK Negeri Sukasari bisa memilih salah satu jalur PPDB yang tersedia. Jalur-jalur pendaftaran PPDB tersebut yaitu Jalur Afirmasi (KETM & PDBK) dengan melampirkan Kartu program penanganan kemiskinan atau terdaftar di DTKS Dinas Sosial, Jalur Prioritas Terdekat dengan menyertakan keterangan domisili dari RT/RW setempat, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Anak Guru, serta Jalur Prestasi Nilai Rapor atau Prestasi Kejuaraan.
Calon siswa SMK Negeri Sukasari bisa memiliki salah satu dari tiga program keahlian yang ada di sekolah ini. Program keahliannya adalah Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, serta Akuntansi Keuangan dan Lembaaga.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik yang mendaftar ke SMK Negeri Sukasari. Persyaratan umumnya adalah:
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga
- KTP Orang Tua
- Buku Rapor Semester 1 sampai 5
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua (Sekolah SMK)
Untuk mendapatkan informasi tambahan lebih lanjut, bisa menghubungi narahubung di nomor telepon 0823-1817-9144 atas nama Sentyanari Dewi K., S.Pd.