Sampai dengan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa berakhir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jingkang telah menerima pendaftar sebanyak lima orang. Dengan demikian, hanya lima Bakal Calon Kepala Desa saja yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya. Dan setelah tahapan Pendaftaran tersebut ditutup, pihak Panitia Pilkades Desa Jingkang akan melakukan rekapitulasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen administrasi para pendaftar tersebut.
Sebagaimana diketahui, tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa telah berlangsung mulai dari tanggal 3 Agustus hingga tanggal 13 Agustus 2026. Sebagaimana diinformasikan oleh akun facebook Kantor Dessa Jingkang, tahap Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Jingkang sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, Panitia Pilkades Desa Jingkang tidak lagi menerima pendaftaran karena tahapan telah berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan dengan jumlah pendaftar Bakal Calon Kepala Desa sudah melebihi batas minimal.
Adapun lima nama pendaftar yang sudah masuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa Jingkang dalam Pilkades Desa Jingkang tahun 2026 tersebut adalah:
- Wowo, beralamat di Dsn. Jingkang Rt. 02/01
- Tati Suryati, beralamat di Dsn. Jingkang Rt. 01/02
- Agus Suhenda, beralamat di Dsn. Babakan Sawah Rt. 02/13
- Suganda, beralamat di Dsn. Ciomas Rt. 03/07
- Dendy Yosa Permana, beralamat di Dsn. Pangkalan Rt. 03/03