Sampai dengan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa berakhir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Citaleus telah menerima pendaftar sebanyak tiga orang. Dengan demikian, hanya tiga Bakal Calon Kepala Desa saja yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya. Dan setelah tahapan Pendaftaran tersebut ditutup, pihak Panitia Pilkades Desa Citaleus akan melakukan rekapitulasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen administrasi para pendaftar tersebut.
Sebagaimana diketahui, tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa telah berlangsung mulai dari tanggal 3 Agustus hingga tanggal 13 Agustus 2026. Sebagaimana diinformasikan oleh akun facebook Deni Nuryadin, tahap Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Citaleus sudah ditutup pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, Panitia Pilkades Desa Citaleus tidak lagi menerima pendaftaran karena tahapan telah berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan dengan jumlah pendaftar Bakal Calon Kepala Desa sudah melebihi batas minimal.
Adapun tiga nama pendaftar yang sudah masuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa Citaleus dalam Pilkades Desa Citaleus tahun 2026 tersebut adalah:
- Arli
- Warno
- Tohli, S.Pd.