Desa Cieunteung di Kecamatan Darmaraja menjadi salah satu desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di tahun 2026 ini. Sebenarnya, persiapan dalam menyambut pelaksanaan Pilkades PAW ini sudah diselenggarakan mulai bulan Desember 2025. Persiapannya sendiri dimulai dengan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Cieunteung yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2025 dalam bentuk Musyawarah Desa. Panitia yang dibentuk tersebut akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkades PAW Desa Cieunteung secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah serangkaian tahapan berikutnya, termasuk pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, akhirnya muncul tiga orang Calon yang berhak ikut serta dalam Pilkades PAW Desa Cieunteung tahun 2026. Ketiga Calon Kepala Desa tersebut adalah Ilah Marliana yang mendapatkan nomor urut 1, Dadang dengan nomor urut 2 dan Darman dengan nomor urut 3. Ketiganya akan bersaing memperebutkan suara pemilih yang jumlahnya telah ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2026 menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades PAW Desa Cieunteung. Jumlah pemilihnya sendiri berjumlah 98 yang berasal dari Perangkat Desa dan delapan unsur masyarakat.
Dan untuk proses pemungutan suaranya sendiri telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Januari 2026. Pemungutan suara dihadiri langsung semua pemilih yang terdaftar yang akan menyalurkan suaranya, tidak ada yang tidak hadir. Sebagaimana diwartakan Radar Sumedang, turut menghadiri proses pemilihan dari Forkopimcam, Sekcam Darmaraja, Pemdes Kecamatan Darmaraja, Kadis DPMD Kabupaten Sumedang dan unsur undangan lainnya.
Dan hasil pemungutan suaranya, sebanyak 76 suara pemilih menjatuhkan pilihannya kepada calon dengan nomor urut 1, Ilah Marliana. Sementara calon nomor urut 2 (Dadang) berhasil mengantongi tiga lembar suara dan Darman sebagai calon dengan nomor urut tiga mendapat sebanyak 19 lembar suara. Dengan demikian, Ilah Marliana berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cieunteung tahun 2026 tersebut.