loader

Pemekaran 25 Wilayah Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 1980

Pemekaran 25 Wilayah Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 1980

Pemekaran 25 Wilayah Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 1980

Pada tahun 1980, sebanyak 25 wilayah desa di Kabupaten Sumedang disetujui untuk dilakukan pemekaran wilayah. Masing-masing desa dimekarkan menjadi dua desa, dengan pengecualian dua desa yang dimekarkan menjadi tiga desa. Pengesahan atau persetujuan pemekaran tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dengan nomor 993/PM.122-Pem/Sk/1980 tertanggal 2 Juni 1980. SK tersebut berisi tentang Persetujuan dan Pengesahan Pemekaran/Pemecahan Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang.

Ke-25 wilayah desa yang mengalami pemekaran tersebut tersebar di 12 wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang. Kecamatan Rancakalong menjadi kecamatan yang menyumbang wilayah desa terbanyak yang mengalami pemekaran dengan jumlah enam wilayah desa kemudian Kecamatan Cikeruh (sekarang mencakup wilayah Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor) dengan jumlah tiga wilayah desa. Wilayah kecamatan lainnya adalah Kecamatan Sumedang Selatan sebanyak satu wilayah desa, Kecamatan Sumedang Utara (dua desa), Kecamatan Cimalaka (satu desa), Kecamatan Tanjungkerta (satu desa), Kecamatan Tanjungsari (dua desa), Kecamatan Conggeang (dua desa), Kecamatan Buahdua (satu desa), Kecamatan Darmaraja (dua desa), Kecamatan Wado (dua desa) dan Kecamatan Situraja (dua desa).

Pemekaran wilayah desa selengkapnya berdasarkan SK di atas adalah:

  1. Desa Margasuka, Kecamatan Sumedang Selatan menjadi:
    • Desa Sukajaya, no. 4 (desa lama)
    • Desa Margamekar, no. 152 (desa baru)
  2. Desa Bendungan, Kecamatan Sumedang Utara menjadi:
    • Desa Margamukti, no. 9 (desa lama)
    • Desa Mekarjaya, no. 153 (desa baru)
  3. Desa Bojongkoneng, Kecamatan Sumedang Utara menjadi:
    • Desa Cikoneng, no. 14 (desa lama)
    • Desa Rancamulya, no. 154 (desa baru)
  4. Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka menjadi:
    • Desa Cimalaka, no. 17 (desa lama)
    • Desa Licin, no. 155 (desa baru)
  5. Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungkerta menjadi:
    • Desa Cikaramas, no. 32 (desa lama)
    • Desa Wargaluyu, no. 156 (desa baru)
  6. Desa Citali, Kecamatan Tanjungsari menjadi:
    • Desa Sukawangi, no. 40 (desa lama)
    • Desa Ciptasari, no. 157 (desa baru)
  7. Desa Genteng, Kecamatan Tanjungsari menjadi:
    • Desa Genteng, no. 43 (desa lama)
    • Desa Sukasari, no. 158 (desa baru)
  8. Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong menjadi:
    • Desa Cibunar, no. 49 (desa lama)
    • Desa Nagarawangi, no. 159 (desa baru)
  9. Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong menjadi:
    • Desa Pasirbiru, no. 50 (desa lama)
    • Desa Sukasirnarasa, no. 160 (desa baru)
  10. Desa Pamulihan, Kecamatan Rancakalong menjadi:
    • Desa Pamulihan, no. 138 (desa lama)
    • Desa Cigendel, no. 161 (desa baru)
  11. Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong menjadi:
    • Desa Rancakalong, no. 47 (desa lama)
    • Desa Pamekaran, no. 162 (desa baru)
  12. Desa Karangmulya, Kecamatan Rancakalong menjadi:
    • Desa Ciherang, no. 51 (desa lama)
    • Desa Cijeruk, no. 163 (desa baru)
  13. Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong menjadi:
    • Desa Sukahayu, no. 52 (desa lama)
    • Desa Sukamaju, no. 164 (desa baru)
  14. Desa Bunter, Kecamatan Cikeruh menjadi:
    • Desa Cihanjuang, no. 61 (desa lama)
    • Desa Cikahuripan, no. 165 (desa baru)
  15. Desa Parakanmuncang Kecamatan Cikeruh menjadi:
    • Desa Sindangpakuan, no. 62 (desa lama)
    • Desa Sindanggalih, no. 166 (desa baru)
  16. Desa Cimanggung, Kecamatan Cikeruh menjadi:
    • Desa Cimanggung, no. 63 (desa lama)
    • Desa Tegalmanggung, no. 167 (desa baru)
  17. Desa Conggeang, Kecamataan Conggeang menjadi:
    • Desa Conggeang Wetan, no. 65 (desa lama)
    • Desa Conggeang Kulon, no. 168 (desa baru)
    • Desa Ungkal, no. 169 (desa baru)
  18. Desa Bongkok, Kecamatan Conggeang menjadi:
    • Desa Bongkok, no. 70 (desa lama)
    • Desa Padanan, no. 170 (desa baru)
  19. Desa Cilangkap, Kecamatan Buahdua menjadi:
    • Desa Cilangkap, no. 185 (desa lama)
    • Desa Sekarwangi, no. 171 (desa baru)
  20. Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja menjadi:
    • Desa Cipaku, no. 197 (desa lama)
    • Desa Karangpakuan, no. 172 (desa baru)
    • Desa Pakualam, no. 173 (desa baru)
  21. Desa Sukanagara, Kecamatan Darmaraja menjadi:
    • Desa Cieunteung, no. 101 (desa lama)
    • Desa Tarunajaya, no. 174 (desa baru)
  22. Desa Tarikolot, Kecamatan Wado menjadi:
    • Desa Tarikolot, no. 120 (desa lama)
    • Desa Sarimekar, no. 175 (desa baru)
  23. Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado menjadi:
    • Desa Cilengkrang, no. 123 (desa lama)
    • Desa Sukajadi, no. 176 (desa baru)
  24. Desa Sukaambit, Kecamatan Situraja menjadi:
    • Desa Sukaambit, no. 125 (desa lama)
    • Desa Ambit, no. 177 (desa baru)
  25. Desa Bungbulang, Kecamatan Situraja menjadi:
    • Desa Cigintung, no. 131 (desa lama)
    • Desa Pajagan, no. 178 (desa baru)

Sumedang Tandang

All About Sumedang in One Place

Situs web yang menyajikan berbagai informasi yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Sumedang

Settings

Theme
Theme Direction
Theme Colors
Layout Type
Container Option
Sidebar Type
Card With