Paska penetapan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumedang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 September 2024 dengan menggunakan tempat di Halaman KPU Kabupaten Sumedang.
Proses pengundian nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumedang 2024 tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota beserta Wakilnya. Turut hadir dalam acara tersebut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, tim sukses, perwakilan partai politik, dan masyarakat yang turut menyaksikan langsung. Pengundian nomor urut masing-masing pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati diambil oleh para pasanan calon di hadapan para pendukung serta jajaran KPU Kabupaten Sumedang.
Hasil dari pengundian nomor urut tersebut, yang berhak atas nomor urut satu adalah pasangan calon Eni Sumarni dan Ridwan Solichin kemudian nomor urut 2 diperoleh pasangan calon Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila. Sementara nomor urut 3 didapat pasangan calon Irwansyah Putra dan Mustikaningrat serta nomor urut 4 diperoleh pasangan calon Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sumedang, setelah dilakukan pengundian nomor urut tersebut tahapan yang akan dilaksanakan selanjutnya adalah deklarasi damai yang dilaksanakan dan sosialisasi penetapan pasangan calon yang dilaksanakan sehari kemudian, tanggal 24 September 2024. Pelaksanaan deklarasi damai tersebut dihadiri oleh para pendukung masing-masing pasangan calon di Alun-alun Sumedang dilanjut konvoi berkelilin di seputaran pusat kota Sumedang.