Sebanyak dua orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Citengah. Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Citengah, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak melaju ke dalam tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Citengah adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Citengah, sebagaimana diinformasikan akun facebook Desaku Citengah, berupa Rapat Pleno Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Citengah Tahun Anggaran 2026. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Citengah.
Kegiatan rapat pleno tersebut yang merupakan bagian dari tahapan Pilkades, dilaksanakan secara tertib, transparan, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Sumedang Selatan, Panitia Pilkades Desa Citengah, BPD Desa Citengah, Perangkat Desa Citengah dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Citengah. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keduanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka. Selain itu dilakukan juga penandatangan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa.
Dan sebagaimana diinformasikan website Sumedang Raya, urutan nomor Calon Kepala Desa Citengah dalam Pilkades Desa Citengah tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Tati Hartati, S.Ag.
- Nomor Urut 2 Dodi