Oleh: Rita Yusnita
Pemerhati Generasi, tinggal di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor
Kasus peredaran narkoba dan pemakainya sudah menjadi hal yang lumrah di negeri kita ini. Mulai dari para pejabat hingga para artis banyak tersandung kasus ini. Tetapi, fakta mengejutkan ternyata di daerah saya sendiri yaitu Kecamatan Jatinangor mulai rawan disusupi barang laknat tersebut. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumedang, AKBP Kunto Prasetyo, S.H. bahwa Desa Cibeusi dan Kecamatan Jatinangor terindikasi paling rawan. Alasannya, di wilayah ini banyak mahasiswa dan karyawan pabrik swasta yang rawan penyalahgunaan narkotika. Dari data BNNK Sumedang didapatkan info bahwa dari 26 Kecamatan se-Kabupaten Sumedang, Kecamatan Jatinangor menduduki urutan pertama terindikasi penyalahgunaan narkotika. Di antaranya Kecamatan Tanjungsari, Cimanggung, Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Pamulihan dan Cimalaka.
Bapak Kunto juga mengatakan sebagai upaya meminimalisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) khususnya di wilayah rawan, BNNK Sumedang telah menyurati Bupati Sumedang yaitu Dony Ahmad Munir agar membentuk Satgas anti narkoba di tiap desa yang nantinya menjadi jembatan bagi terbentuknya Desa Bersinar (bebas narkoba).
Namun, upaya di atas belum cukup mengingat faktanya masih banyak kasus-kasus narkoba yang terjadi di sekitar kita. Pengaruh lingkungan yang tidak baik juga dapat mengakibatkan anak-anak muda sekarang mudah terpengaruh dengan glamournya dunia sehingga mereka akan terpengaruh dengan pergaulannya untuk jauh dari Allah. Di sini peran orangtua dan masyarakat untuk menjaga, membentengi, dan menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang baik sangat diperlukan. Semua itu dilakukan agar generasi muda tidak mudah terpengaruh ajakan narkoba dan sejenisnya.
Selain itu, pembinaan iman dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa penggunaan narkoba sangat membahayakan juga penting. Baik terhadap fisik maupun psikis. Pengedarnya akan dikenai sanksi baik di dunia maupun di akhirat nanti.
Islam sangat memperhatikan sekali keselamatan akal dan jiwa seseorang hingga sampai melarang berbagai konsumsi yang haram seperti narkoba. Sebagaimana terdapat dalam bagian ayat Al-Qur'an Surat Al-Araf ayat 157, yang artinya "....., dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, ...". Dan juga Hadits Rasulullah SAW. yang artinya "Rasulullah SAW melarang dari segala hal yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah). (H.R. Abu Dawud dan Ahmad dari Ummu Salamah ra.)
Sebagai upaya yang terakhir adalah berdoa dengan sungguh-sungguh semoga anak cucu kita dan seluruh generasi muslim terhindar dari bahaya barang haram itu. Kita juga berharap semoga secepatnya Hukum Islam ditegakkan sehingga para pelaku baik pengedar maupun pemakai dapat dihukum maksimal sehingga mampu menimbulkan efek jera. Itu semua akan terwujud jika sistem sekuler yang diterapkan hari ini dicampakkan dan diganti dengan sistem Islam.