Hari Rabu kemarin, 25 Juli 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang nomor satu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal ini bisa dilihat di Pengumuman yang diterbitkan oleh KPU Kabupaten Sumedang yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Berdasarkan pada pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Sumedang telah menetapkan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sumedang. Penetapannya berupa Keputusan KPU Kabupaten Sumedang Nomor 116/PL.03.7-Kpt/3211/KPU-Kab/VII/2018 tertanggal 25 Juli 2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2018.
KPU telah menetapkan pasangan calon nomor satu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2018 s.d. 2023. Pasangan calon ini yaitu H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M. dan Erwan Setiawan, S.E. yang diusung oleh gabungan partai politik PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Demokrat, PAN (Partai Amanat Nasional) dan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Perolehan suara yang didapat oleh pasangan ini sebanyak 275.337 suara atau sebesar 42,81% dari total suara sah.