Menghadapi pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Paseh Kidul pada Pilkades Serentak tahun 2026, Panitia Pilkades Desa Paseh Kidul sudah menyelesaikan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT tersebut, sebagaimana diinformasikan akun instagram Paseh Kidul @pasehkidulmekar telah dilaksanakan pada Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Desa Paseh Kidul Tahun Anggaran 2026.
Untuk data Daftar Pemilih Tetap pada Pilkades Desa Paseh Kidul tahun 2026 ditampilkan oleh akun instagram yang sama @pasehkidulmekar. Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 2.882 orang yang terbagi ke dalam 1.430 orang laki-laki dan 1.452 orang perempuan. Di dalamnya juga diinformasikan terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sebaran pemilihnya.
Untuk lokasi TPS dan sebaran pemilihanya adalah sebagai berikut:
- TPS 1 berlokasi di GOR Desa Paseh Kidul dengan jumlah pemilih 698 orang
- TPS 2 berlokasi di SD Negeri Sukamulya (732 orang)
- TPS 3 berlokasi di SD Negeri Sukamulya (733 orang)
- TPS 4 berlokasi di Balai Pertemuan Dusun Silegok (719 orang)