Panitia Pilkades Desa Jatisari telah melakukan penetapan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan terlibat dalam pemilihan Kepala Desa di Pilkades Serentak tahun 2026 di Desa Jatisari. Penetapan DPT telah dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2026 yang lalu, dan hasil penetapannya tertuang dalam Surat Keputusan Berita Acara dengan nomor 07/BA.Pan-Pilkades-JTS/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.
Dan sebagaimana tercantum dalam data yang ditampilkan website Portal Resmi Pemilihan Kepala Desa Jatisari Tahun 2026, jumlah DPT yang sudah ditetapkan tersebut sebanyak 4.895 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 2.370 orang pemilih laki-laki dan 2.525 orang pemilih perempuan. Dari total jumlah pemilih tersebut, dalam proses pemilihan Kepala Desa dibagi ke dalam tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Masing-masing TPS memiliki jumlah pemilih yang berbeda-beda. Untuk rinciannya adalah sebagai berikut:
- TPS 01 yang berlokasi di Garasi Dusun Depok RT 03 RW 02 menampung 726 pemilih yang berasal dari RW 001, RW 002 ditambah sebagian warga RT 002 di RW 003.
- TPS 02 yang berlokasi di Gedung BPP Dusun Depok RT 01 RW 03 menampung 749 pemilih yang berasal dari RW 003 ditambah sebagian warga di RW 004 (RT 002, 003 dan RT 004).
- TPS 03 yang berlokasi di Gudang H. Daris RT 02 RW 05 menampung 694 pemilih yang berasal dari sebagian warga RW 004 (RT 001 dan RT 005) ditambah sebagian besar warga di RW 005 (RT 001, 002, 003, dan RT 004).
- TPS 04 yang berlokasi di Halaman Masjid Miftahul Falah RT 05 RT 05 menampung 588 pemilih yang berasal dari sebagian warga RW 005 (RT 005 dan RT 006) ditambah sebagian warga di RW 006 (RT 005).
- TPS 05 yang berlokasi di GOR IWS RT 06 RW 06 menampung 712 pemilih yang berasal dari sebagian besar warga RW 006 (RT 001, 002, 004, dan RT 006).
- TPS 06 yang berlokasi di Aula Desa Tanjungsari menampung 690 pemilih yang berasal dari sebagian kecil warga RW 006 (RT 003) serta warga RW 007.
- TPS 07 yang berlokasi di Garasi Bpk. Wildan RT 04 RW 08 menampung 736 pemilih yang berasal dari warga RW 008.