Penulis : War Yati (Komunitas Pena Islam)
Tinggal di Cipacing Jatinangor
Libur sekolah telah berakhir. Para orangtua siswa berlomba mendaftar anaknya ke sekolah yang diinginkan. Namun, tampaknya tahun ini kebijakan pemerintah mengenai PPDB sesuai zonasi menuai banyak kontroversi. Terkadang sekolah yang dituju jaraknya jauh dari rumah. Dengan adanya sistem zonasi membuat banyak anak yang menginginkan sekolah favorit, tapi jaraknya jauh dari rumah terpaksa harus mengurungkan niatnya. Pasalnya sekolah hanya menerima anak-anak yang tempat tinggalnya satu wilayah dengan sekolah dan sekitar 15-20% dari anak-anak yang berprestasi.
Pendidikan adalah suatu hal penting bagi kehidupan seseorang. Tidak hanya itu, pendidikan juga berperan besar bagi kemajuan dan perkembangan sebuah bangsa. Sebuah bangsa yang maju dan besar tentu ditunjang dengan kualitas pendidikan yang memadai bagi warganya. Semakin tinggi pendidikan dianggap menjadi jalan untuk mempermudah meraih kesuksesan.
Tak heran jika para orang tua ingin menyekolahkan anak-anaknya setinggi mungkin, berharap suatu saat nanti mereka memiliki masa depan cerah. Wajar jika para orangtua memiliki pemikiran seperti itu karena ukuran sukses bagi kebanyakan orang saat ini adalah banyaknya materi yang dimiliki.
Pendidikan saat ini menurut hemat penulis hanya menjadikan siswanya seperti buku yang berjalan. Mereka pintar, tangkas, dan cakap. Tapi, tidak memahami hakikat hidup yang sebenarnya. Pendidikan juga seperti transfer ilmu belaka. Di dalam pikiran mereka yang ada bersegera menyelesaikan pendidikan kemudian bekerja dan mendulang materi sebanyak mungkin.
Tak ayal model pendidikan seperti ini menjadikan masyarakat bermental buruh. Pendidikan yang susah payah dijalani hanya untuk mendapatkan selembar ijazah kemudian dipakai melamar pekerjaan. Alangkah bijaknya sebagai orang tua tidak hanya memikirkan kesuksesan anak-anaknya dari sisi materi saja, tetapi dari ruhiyahnya juga.
Lalu, salahkah bila pemerintah menerapkan sistem zonasi? Bukan kebijakan zonasi yang salah, tetapi waktu pelaksanaannya yang belum tepat. Sebaiknya, sebelum membuat kebijakan zonasi, lebih dahulu diperbaiki sistem pendidikannya. Selain itu peningkatan kualitas sekolah juga perlu.
Pendidikan dalam Islam bertujuan menjadikan manusia mampu mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup. Semuanya didasarkan terhadap hubungan dengan Allah. Adanya kesadaran hubungan manusia dengan tuhannya sangat mungkin didapat ketika pendidikan Islam diterapkan. Karena pendidikan Islam mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Baik untuk dunianya maupun akhiratnya.
Pendidikan tidak hanya mencerdaskan akal semata, tapi dipandang sebagai nasihat yang akan membimbing manusia ke jalan yang benar menurut hukum Allah. Jadi, ketika pendidikan Islam diterapkan akan menghasilkan manusia yang berpikiran cemerlang dan mampu mengolah hidupnya dengan baik. Tidak hanya berguna bagi diri sendiri tapi bermanfaat bagi orang banyak.
Pendidikan yang baik dan benar akan mampu merubah seseorang menjadi pribadi yang kuat dan tangguh. Tidak hanya sukses dari segi materi saja, akan tetapi berusaha sebaik mungkin mempersiapkan diri menghadapi kematian. Semua bisa didapat ketika pendidikan Islam diterapkan secara kaffah.