Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Lebaksiuh Kecamatan Jatigede tahun 2026 telah dilaksanakan. Pelaksanaan pemilihannya telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026 yang lalu di Balai Pelatihan Desa Lebaksiuh. Proses pelaksanaan pemilihannya sendiri digabungkan sekaligus dengan pengesahan Calon Kepala Desa Lebaksiuh.
Sebagaimana diinformasikan akun facebook Kec. Jatigede, pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026 bertempat di Balai Pelatihan Desa Lebaksiuh telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Lebaksiuh, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang Tahun 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sumedang atau yang mewakili, Camat Jatigede, Kapolsek Jatigede, Danramil Jatigede, Sekcam Jatigede, Para Pejabat Struktural Kecamatan Jatigede, Anggota Polsek Jatigede, Anggota Koramil Jatigede, Pendamping Desa, Pejabat Kepala Desa Lebaksiuh beserta Perangkat Desa, Para Pelaksana Kantor Kecamatan Jatigede, Ketua BPD Desa Lebaksiuh beserta anggota, Ketua Panitia PAW Desa Lebaksiuh beserta Anggota, Para Calon Kepala Desa Lebaksiuh, Para saksi, Para Pemilih Calon Kepala Desa Lebaksiuh sebanyak 63 orang dan Tamu undangan lainnya.
Sebelum proses pemungutan suara, Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Lebaksiuh melakukan pengesahan Calon Kepala Desa Lebaksiuh. Dimana ada dua Calon Kepala Desa yang maju yaitu Agus Juanda yang mendapatkan nomor urut 1 dan Irin Sutarna yang mendapatkan nmor urut 2. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Pilkades PAW Desa Lebaksiuh tahun 2026 ini sebanyak 65 orang, hanya saja dua orang pemilih tidak hadir. Sehingga jumlah pemilih yang menyalurkan suaranya sebanyak 63 pemilih.
Hasil dari pemungutan suara yang dilaksanakan menunjukkan calon nomor urut 2 mengungguli raihan suara calon nomor urut 1. Irin Sutarna berhasil mengumpulkan suara sebanyak 33 suara sementara Agus Juanda mendapatkan 28 suara.