Proses pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cipelang tahun 2026 berlangsung dengan lancar dan sukses. Prosesnya sendiri dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026 di GOR Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya. Pemungutan suaranya diikuti oleh 92 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berasal dari sejumlah kalangan masyarakat Desa Cipelang.
Pemungutan suara dilaksanakan dengan memilih salah satu dari tiga Calon Kepala Desa pada Pilkades PAW Desa Cipelang tahun 2026. Ketiga calonnya adalah nomor urut 1 Dede Erik Hendraji, nomor urut 2 Yugo Setiawandi dan nomor urut 3 Jajang Wiganda.
Hasil perhitungan yang dilaksanakan paska pemungutan suara menunjukkan calon nomor urut 1 mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah pemilih sebanyak 49 orang. Disusul nomor urut 2 dengan 30 suara dan nomor urut 3 dengan 12 suara. Sementara itu satu suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, Dede Erik Hendraji resmi terpilih sebagai Kepala Desa Cipelang untuk masa jabatan hingga tahun 2028.
Sebagaimana diwartakan Kapol.Id, Dede Erik Hendraji sebagai Calon Kepala Desa terpilih berharap agar dirinya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, serta menjadi pemimpin yang selalu mendengarkan aspirasi warganya. "Mari kita wujudkan Desa Cipelang yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera," pungkasnya.