Di tahapan Penerimaan Pendaftaran, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Serang Kecamatan Cimalaka telah menerima dua orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa. Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Serang, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak untuk diproses ke tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Serang adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Serang Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Serang, sebagaimana diinformasikan akun instagram Pemdes Serang @pemerintahandesaserang, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Cimalaka, Panitia Pilkades, BPD Desa Serang, Perangkat Desa Serang dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut kemudian ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Serang. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keduanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Dan sebagaimana diinformasikan akun instagram Pemdes Serang @pemerintahandesaserang, urutan nomor Calon Kepala Desa Serang dalam Pilkades Desa Serang tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Jamaludin Nur Rohman, S.Pd.
- Nomor Urut 2 Welly Sanjaya, SP