Sebanyak tiga orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pajagan Kecamatan Cisitu. Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Pajagan, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke dalam tahapan selanjutnya.
Dan tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Pajagan adalah Penetapan Calon Kepala Desa dan Penentuan Nomor Calon Kepala Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Pajagan, sebagaimana diinformasikan akun instagram Cisitu Bersatu @kecamatan.cisitu, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Pajagan.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Cisitu, Panitia Pilkades, BPD Desa Pajagan, Perangkat Desa Pajagan dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Pada kegiatan tersebut, ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Pajagan. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Dan sebagaimana diinformasikan akun facebook Pedesaan Update, urutan nomor Calon Kepala Desa Pajagan dalam Pilkades Desa Pajagan tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Dedi Suardi
- Nomor Urut 2 Drs. Wawan Hernawan
- Nomor Urut 3 Heri Maulana Anwar