Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Tiga orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Citaleus Kecamatan Buahdua. Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Citaleus, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Citaleus adalah Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Citaleus Kecamatan Buahdua Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Citaleus, sebagaimana diinformasikan akun instagram Kecamatan Buahdua @kecamatanbuahdua, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Citaleus.

Sebagaimana diwartakan Harian Sumedang, kegiatan rapat pleno tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dan turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Buahdua, BPD Desa Citaleus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, serta para Calon Kepala Desa beserta pendukungnya.

Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Citaleus. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.

Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Citaleus dalam Pilkades Desa Citaleus tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 Warno
  2. Nomor Urut 2 Tohli, S.Pd.
  3. Nomor Urut 3 Arli
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.