Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Naluk Kecamatan Cimalaka telah menerima dua orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran. Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Naluk, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keduanya berhak untuk diproses lebih lanjut.

Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Naluk adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Naluk Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Naluk, sebagaimana diinformasikan akun instagram Pemdes Naluk @desanaluk_official, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Naluk.

Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Cimalaka, Panitia Pilkades, BPD Desa Naluk, Perangkat Desa Naluk dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Kedua Bakal Calon Kepala Desa tersebut kemudian ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Naluk. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keduanya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.

Dan sebagaimana diinformasikan akun instagram Pemdes Naluk @desanaluk_official, urutan nomor Calon Kepala Desa Naluk dalam Pilkades Desa Naluk tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1 Engkus Kusnadi
  2. Nomor Urut 2 Hadiyan Firmansyah
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.