Tiga orang pendaftar telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa dan diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padaasih dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang berakhir pada tanggal 13 Agustus 2026 yang lalu. Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Padaasih, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke dalam tahapan berikutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Padaasih adalah Penetapan dan Nomor Urut Calon Kepala Desa Padaasih. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Padaasih, sebagaimana diinformasikan akun instagram DESA PADAASIH @desa_padaasih dan akun facebook Desa Padaasih, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Desa Padaasih.
Sebagaimana diwartakan Sumedang 24Jam, kegiatan rapat pleno tersebut berjalan aman dan lancar. Turut hadir dalam kegiatan rapat pleno tersebut adalah unsur Pemerintah Kecamatan Conggeang, BPD Desa Padaasih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, serta para Calon Kepala Desa beserta pendukungnya.
Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Padaasih. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Padaasih dalam Pilkades Desa Padaasih tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 M. Rahmat Saemuloh
- Nomor Urut 2 Asep Hendrayanto
- Nomor Urut 3 Wiyatno