Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan telah menerima tiga orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Mekarbakti, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga ketiganya berhak melaju ke tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Mekarbakti adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Mekarbakti, sebagaimana diinformasikan akun instagram Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang @kec_pamulihan, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon yang Berhak Dipilih dan Pengundian Nomor Urut Calon. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Kantor Desa Mekarbakti.
Kegiatan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkades, yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Pamulihan, Panitia Pilkades Desa Mekarbakti, BPD Desa Mekarbakti, Perangkat Desa Mekarbakti dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Mekarbakti. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, ketiganya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Dan sebagaimana diwartakan Nusantara News, Nomor Urut Calon Kepala Desa Mekarbakti dalam Pilkades Desa Mekarbakti tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 H. Suden Sunjaya
- Nomor Urut 2 H. Dudung Ahmad Basuki, S.IP.
- Nomor Urut 3 Koswara