Logo SD Negeri Salado

SD Negeri Salado

SD

Akses Lokasi

Keterangan:
  1. Berlokasi di pinggir jalan raya yang menghubungkan Wado - Majalengka, di Dusun Salado Desa Banjarsari
  2. Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  3. Dilewati angkutan umum: Angdes 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy. Turun di gerbang SD Negeri Salado di Dusun Salado Desa Banjarsari

Suka ? Like & Share

Sekilas Kontak

Pemilik/Pengelola

Kementerian Pendidikan & Kebudayaan

Berdiri

1 Mei 1977

Alamat Lengkap

Dusun Salado Rt. 01/02 Desa Banjarsari Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang


Lokasi

SD atau Sekolah Dasar Negeri Salado merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Salado Rt. 01/02 Desa Banjarsari Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. SD Negeri Salado ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.

Berdasarkan data Profil Satuan Pendidikan/Lembaga Kemendikbud, SD Negeri Salado didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 105/PSD/1977 tertanggal 1 Mei 1977. Dan, terkini SD Negeri Salado sudah mendapatkan Akreditasi pada tahun 2021 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 1347/BAN-SM/SK/2021. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 8 Desember 2021 ini, SD Negeri Salado mendapatkan peringkat B (Baik).

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Salado menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Salado didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Kantin, Tempat Parkir Kendaraan dan Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Salado terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Salado. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Salado diantaranya adalah Pramuka, Kesenian dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Salado merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Banjarsari. Lokasinya berada di bagian timur wilayah Desa Banjarsari, yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Banjarsari. Dari kantor Desa Banjarsari jaraknya sekitar 1,8 km menyusuri jalanan besar ke arah selatan. Suasana lingkungan di SD Negeri Salado masih asri dan nyaman karena berada di kawasan pemukiman yang tidak terlalu rapat dan dikelilingi oleh pepohonan yang menghijau.

SD Negeri Salado menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian timur dan selatan wilayah Desa Banjarsari seperti Dusun Salado, Gunung Canggah, Sindangsuka, Mekar Wangi dan sekitarnya. SD Negeri Salado ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat serta dilintasi angkutan umum. Angkutan umum yang melintasi SD Negeri Salado adalah Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy. Jika menggunakan angkutan umum ini, bisa langsung turun di gerbang SD Negeri Salado di Dusun Salado Desa Banjarsari.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Salado menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Salado, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Salado diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.

Penulis

Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin'

Diterbitkan pada 10 Maret 2022

Detail Kontak

Komentar

Pemberitahuan!

Silakan lengkapi data komentar Anda...

Iklan Sumedang

Media Sosial

Grup Facebook Counting...
Grup Sumedang Tandang
Fan Page Facebook Counting...
@sutanyangka
Akun Facebook Counting...
@sumedang.tandang.7
Instagram Counting...
@sumedang.tandang
Twitter Counting...
@sumedangtandang
Google Plus Counting...
+SumedangTandangsumedangtandang