SD atau Sekolah Dasar Negeri Bunisari merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Bunisari Rt. 02/02 Desa Banjarsari Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. SD Negeri Bunisari ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Berdasarkan data Profil SD Negeri Bunisari, sekolah ini didirikan pada tahun 1982, tepatnya tanggal 1 Januari. Pendiriannya berdasarkan pada Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dengan nomor 35/PSD/1982 tertanggal 7 Januari 1982. Terkini, SD Negeri Bunisari sudah mendapatkan Akreditasi pada tahun 2021 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 1347/BAN-SM/SK/2021. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 8 Desember 2021 ini, SD Negeri Bunisari mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Bunisari menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Bunisari didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen milik sendiri yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan, Ruang Laboratorium Komputer, Ruang Kesenian serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ruang Kelas di SD Negeri Bunisari sudah memiliki fasilitas berbasiskan IT (Teknologi Informasi) sehingga memudahkan dalam proses pembelajaran. Ditambah dengan adanya Kantin, Alat-alat Olahraga, Kerajinan dan Marawis serta Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Bunisari terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Bunisari. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Bunisari diantaranya adalah Pramuka, Komputer, Olahraga, Seni dan Kerajinan Tangan.
SD Negeri Bunisari merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Banjarsari. Lokasinya berada di bagian utara wilayah Desa Banjarsari, yang tidak jauh dari pusat pemerintahan Desa Banjarsari. Dari kantor Desa Banjarsari jaraknya sekitar 600 meter menyusuri jalan besar ke arah utara. Suasana lingkungan di SD Negeri Bunisari masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk dan dikelilingi oleh lahan perkebunan.
SD Negeri Bunisari menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian utara wilayah Desa Banjarsari seperti Dusun Bunisari, Karoya, Sukamaju dan sekitarnya. Walau tidak terletak di pinggir jalan besar, SD Negeri Bunisari ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Gapura sekolahnya berlokasi di pinggir jalan besar, namun posisi sekolahnya lebih ke dalam sekitar 20 meter. SD Negeri Bunisari ini tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy. Kemudian turun di Pertigaan Pamencaran, dilanjut naik ojeg ke arah utara sekitar 1,3 km.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Bunisari menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru ini bisa dilakukan secara offline maupun online. Untuk pendaftaran siswa secara offline, pendaftar bisa datang langsung di kampus SD Negeri Bunisari, setiap hari kerja. Sementara untuk pendaftaran online bisa menggunakan link pendaftaran yang disediakan oleh penitia penerimaan siswa baru di SD Negeri Bunisari. Selain mendaftarkan siswa melalui pendaftaran yang disediakan oleh panitia, bisa juga menggunakan media WhatsApp atau SMS melalui kontak panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui nomor kontak 0821-1353-9994 atas nama Bapak Ace, S.Pd. atau 0823-1511-0688 atas nama Ibu Elis Marlina, S.Pd. atau 0821-1615-8528 atas nama Ibu Ade Suhati, S.Pd.I.
Pelaksanaan penerimaan siswa baru ini biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Bunisari diantaranya adalah usia anak minimal tujuh tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya mengisi formulir pendaftaran, mengisi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak) dari Orang Tua atau Wali Siswa, fotokopi Ijazah PAUD/TK/RA, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua siswa, fotokopi KIP/PKH/KPS serta pasfoto 3x4. Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran siswa baru di SD Negeri Bunisari ini bisa menghubungi salah satu kontak panitia PPDB di atas.
Pemilik/Pengelola | Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kementerian Pendidikan & Kebudayaan |
Berdiri | 1 Januari 1982 |
Alamat Lengkap | Dusun Bunisari Rt. 02/02 Desa Banjarsari Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | Sdnbunisari |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube | SDN BUNISARI JATINUNGGAL |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |