Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di pinggir jalan besar Dusun Sukahening
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilewati angkutan umum secara langsung
  • Jika menggunakan angkutan umum, bisa Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy, turun di Pertigaan Dusun Sukahening dilanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah utara dengan jarak sekitar 230 meter

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

SD atau Sekolah Dasar Negeri Pawenang merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Sukahening Rt. 02/02 Desa Pawenang Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang. SD Negeri Pawenang ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.

SD Negeri Pawenang saat ini merupakan gabungan dari SD Negeri Pawenang dengan SD Negeri Sukahening. Sebelum tahun 2003, kedua sekolah tersebut berdiri dan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran masing-masing. Namun pada tahun 2003 pemerintah melakukan penggabungan kedua sekolah menjadi sekolah dengan nama sekolah SD Negeri Pawenang.

SD Negeri Pawenang sudah mendapatkan Akreditasi pada tahun 2021 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 1347/BAN-SM/SK/2021. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 8 Desember 2021 ini, SD Negeri Pawenang mendapatkan peringkat A (Amat Baik).

Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Pawenang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Pawenang didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Kantin, Tempat Parkir Kendaraan dan Lapangan Upacara sekaligus Lapangan Olahraga.

Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Pawenang terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Pawenang. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Pawenang diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.

SD Negeri Pawenang merupakan satu dari tiga sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Pawenang. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Pawenang, yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Pawenang. Dari kantor Desa Pawenang jaraknya sekitar 500 meter menyusuri jalanan besar ke bagian barat laut. Suasana lingkungan di SD Negeri Pawenang masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk tidak terlalu padat dan dikelilingi lahan pertanian.

SD Negeri Pawenang menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian tengah wilayah Desa Pawenang yang sebagian dikelilingi genangan bendungan Jatigede di bagian utara dan baratnya. Wilayah ini mencakup Dusun Sukahening, Sukahurip dan sekitarnya. SD Negeri Pawenang ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum secara langsung. . Jika menggunakan angkutan umum, bisa Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 54 jurusan Terminal Wado - Kirisik - Cipeundeuy, turun di Pertigaan Dusun Sukahening dilanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah utara dengan jarak sekitar 230 meter.

Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Pawenang menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Pawenang, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Pawenang diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.

Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
Dusun Sukahening Rt. 02/02 Desa Pawenang Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang
Pendidikan dasar enam tahun