Sekolah Dasar (SD) Negeri Palasah merupakan sebuah lembaga pendidikan jenjang sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Kompleks Asrama Yonif 301/PKS Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. SD Negeri Palasah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2888/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Palasah berdiri pada tahun 1982, berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 60/PSD/1982. Terkini, SD Negeri Palasah telah mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat A (Amat Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Palasah menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Palasah didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Gedung Perpustakaan dan fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara, lapangan olahraga, tempat parkir kendaraan, taman sekolah, kantin serta masjid.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Palasah terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Palasah. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Palasah diantaranya adalah Pramuka, Kesenian, Olahraga dan UKS.
SD Negeri Palasah merupakan satu dari tiga sekolah dasar yang berlokasi di Desa Citimun bersama SD Negeri Citimun I dan SD Negeri Citimun II. Lokasinya berada di bagian tenggara wilayah Desa Citimun, tepatnya didekat gerbang masuk ke kompleks Asrama Yonif 301/PKS. Posisinya berada di pinggir jalan raya provinsi yang menghubungkan Kojengkang dengan Cipadung. Sehingga sekolah ini sangat mudah diakses karena bisa dilintasi berbagai jenis kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk dilintasi juga angkutan umum seperti Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 36 jurusan Terminal Ciakar - Citimun, Angkutan Perkotaan (Angkot) 10 jurusan Sumedang - Hariang atau Angkot 14 jurusan Terminal Ciakar - Jingkang - Surian.
SD Negeri Palasah ini bisa menjadi tujuan pendidikan atau menampung para siswa tingkat dasar yang berasal dari sekitaran pemukiman di bagian tenggara dan timur wilayah Desa Citimun termasuk sebagian wilayah timur laut dan utara wilayah Desa Nyalindung.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Palasah menerima pendaftaran siswa baru. Persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa baru di SD Negeri Palasah diantaranya adalah fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, mengisi formulir pendaftaran dan Kartu Identitas Anak.
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 1982 |
Alamat Lengkap | Kompleks Asrama Yonif 301/PKS Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube | SDN PALASAH SUMEDANG |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |