SD atau Sekolah Dasar Negeri Margaluyu merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Karasak Rt. 01/03 Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. SD Negeri Margaluyu ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2889/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2015, SD Negeri Margaluyu berdiri semenjak tahun 1956. Terkini, SD Negeri Margaluyu telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan peringkat A (Amat Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Margaluyu menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Margaluyu didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Didukung juga dengan adanya fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara dan tempat parkir kendaraan.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Margaluyu terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Margaluyu. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Margaluyu diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Margaluyu merupakan satu-satunya sekolah dasar negeri yang berada di Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari. Kampus SD Negeri Margaluyu berada di bagian selatan wilayah Desa Sukarapih, sebuah lokasi yang cukup dekat dengan pusat pemerintahan Desa Sukarapih. Dari kantor Desa Sukarapih jaraknya sekitar 190 meter ke arah timur menyusuri jalan besar. Akses ke SD Negeri Margaluyu cukup mudah karena bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun belum dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 39 jurusan Terminal Tanjungsari - Genteng. Turun di pertigaan Margalaksana - Karasak, dilanjut jalan kaki ke arah barat menuju Kampung Karasak dengan jarak sekitar 100 meter.
SD Negeri Margaluyu bisa menjadi tujuan pendidikan bagi anak-anak yang bermukim khususnya di bagian selatan wilayah Desa Sukarapih seperti kampung Karasak, Kampung Margalakasana, Kampung Sukaluyu, Kampung Sukabakti, Perumahan Griya Jatinangor I dan sekitarnya.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Margaluyu menerima pendaftaran siswa baru. Persyaratan yang harus dipenuhi calon siswa baru di SD Negeri Margaluyu diantaranya adalah usia minimal enam tahun pada bulan Juli pada awal tahun pelajaran, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP Orang Tua, fotokopi ijazah RA/TK/Kober dan fotokopi Kartu KIP/KIS. Tak lupa juga mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan panitia dan mengisi Formulir DAPODIK serta menandatangani Surat Pernyataan yang disediakan sekolah. Pendaftaran siswa baru dilakukan di sekolah SD Negeri Margaluyu, setiap hari kerja.
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 1956 |
Alamat Lengkap | Dusun Karasak Rt. 01/03 Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | SDN MARGALUYU |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |