Deskripsi
Sekolah Dasar (SD) Negeri Licin merupakan sebuah lembaga pendidikan jenjang sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Panteneun Rt. 03/06 Dusun Panteneun Desa Licin Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. SD Negeri Licin ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2888/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Licin berdiri pada tahun 1910. Terkini pada tahun 2024, SD Negeri Licin telah mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) dengan mendapatkan peringkat A (Amat Baik). Raihan akreditasi tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan dengan nomor 104/BAN-PDM/SK/2024. SD Negeri Licin memiliki tagline yaitu CAMPERNIK (Cerdas, Agamis, Mandiri, Termpil, Kreatif, dan Energik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Licin menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Licin didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Gedung Perpustakaan dan fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga, tempat parkir kendaraan, taman sekolah serta mushola.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Licin terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Licin. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Licin diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya. Di SD Negeri Licin juga diselenggarakan sejumlah kegiatan pembiasaan seperti kegiatan senam pagi, Shalat Dhuha bersama, dan upacara bendera.
SD Negeri Licin merupakan satu dari tiga sekolah dasar yang berlokasi di Desa Licin bersama SD Negeri Margamukti dan SD Negeri Cimalaka II. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah Desa Licin, tepatnya di Dusun Panteneun, dekat perbatasan dengan Desa Cimalaka. Posisinya berada di pinggir jalan raya kabupaten ruas Jatihurip - Cimalaka. Kampus SD Negeri Licin berada di pinggiran bagian selatan kawasan pemukiman penduduk yang cukup padat.
SD Negeri Licin ini bisa menjadi tujuan pendidikan atau menampung para siswa tingkat dasar yang berasal dari sekitaran pemukiman di bagian selatan wilayah Desa Licin seperti Kampung Panteneun dan sekitarnya.
Dengan berada di perlintasan jalan besar, SD Negeri Licin ini mudah diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilewati angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 10 jurusan Sumedang - Hariang, Angkot 14 jurusan Terminal Ciakar - Jingkang - Surian atau Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 36 jurusan Terminal Ciakar - Citimun. Turun di pertigaan Cipanteneun, dilanjut jalan kaki atau naik ojeg ke arah barat sekitar 300 meter.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Licin menerima pendaftaran siswa baru. Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran siswa, bisa menghubungi kontak di nomor 0813-1310-4465 atas nama Ibu Anggun atau 0821-1850-4063 atas nama Ibu Yanti.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
1910
Alamat Lengkap
Jl. Panteneun Rt. 03/06 Dusun Panteneun Desa Licin Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Akun Instagram
SD NEGERI LICIN
Akun Youtube
SDN LICIN OFFICIAL
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan