SD atau Sekolah Dasar Negeri Cilumping merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang. SD Negeri Cilumping ini berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Saat ini, SD Negeri Cilumping sudah mendapatkan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan mendapatkan peringkat A (Amat Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Cilumping menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Cilumping didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam sebanyak enam ruangan kelas), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya Tempat Parkir Kendaraan, Lapangan Upacara, Lapangan Olahraga dan Taman Sekolah.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Cilumping terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Cilumping. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Cilumping diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Cilumping merupakan satu dari dua sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Cikurubuk Kecamatan Buahdua. Lokasinya berada di bagian tengah wilayah Desa Cikurubuk, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Cikurubuk. Dari kantor Desa Cikurubuk jaraknya sekitar 1,3 km menyusuri jalanan besar ke arah selatan. Suasana lingkungan di SD Negeri Cilumping masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk dan dikelilingi lahan menghijau berupa lahan perkebunan.
SD Negeri Cilumping menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari bagian tengah wilayah Desa Cikurubuk seperti Dusun Cilumping, Ciakar dan sekitarnya. SD Negeri Cilumping tidak berlokasi di pinggir jalan besar, sekitar 30 meter dari jalan besar ke arah besar. Jalan besarnya merupakan jalan desa di Dusun Cilumping yang masih bisa dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 09 dengan trayek Terminal Ciakar - Buahdua - Hariang atau sebaliknya, turun di pertigaan sebelah SD Negeri Cikurubuk. Dilanjut dengan naik ojeg atau jalan kaki ke arah utara dengan jarak sekitar 1,1 km.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Cilumping menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Cilumping, setiap hari kerja. Pelaksanaannya biasanya dilakukan pada bulan Juni untuk tiap tahun pelajarannya. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Cilumping diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya Mengisi Formulir Pendaftaran, Fotokopi Akta Kelahiran, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP Orang Tua/Wali, Fotokopi Ijazah TK/RA/PAUD (jika ada) serta Fotokopi Kartu KIP/PKH/KPS/Sejenisnya (jika ada).
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |