SD atau Sekolah Dasar Negeri Cijambe II merupakan sebuah sekolah dasar dengan status negeri yang beralamat di Jl. Arya Tinggal No. 81 Dusun Pasireungit Tonggoh Rt. 007/002 Desa Pasireungit Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. SD Negeri Cijambe II ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan.
Berdasarkan pada Surat Keterangan dengan nomor 422/2880/Dikbud/2016 tertanggal 2 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, SD Negeri Cijambe II berdiri berdasarkan Surat Keputusan yang diterbit pada tahun 1905, tepatnya tanggal 10 Mei. Saat ini, SD Negeri Cijambe II telah memperoleh Akreditasi pada tahun 2018 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Surat Keputusan nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018. Berdasarkan SK Akreditasi bertanggal 30 September 2018 ini, SD Negeri Cijambe II mendapatkan peringkat B (Baik).
Sebagai salah satu sekolah dasar, SD Negeri Cijambe II menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar selama enam tahun dari kelas satu sampai kelas enam. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dari hari Senin sampai hari Sabtu. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajarannya, SD Negeri Cijambe II didukung oleh tenaga pendidik profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan serta berkualifikasi sarjana. Ditambah dengan fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarana yang representatif dengan adanya gedung sekolah permanen yang di dalamnya adalah Ruang Kelas (dari kelas satu sampai kelas enam), Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Perpustakaan serta fasilitas sanitari (WC) khusus guru dan siswa yang terpisah. Ditambah dengan adanya lapangan upacara sekaligus lapangan olahraga.
Selain melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam kelas, di SD Negeri Cijambe II terdapat kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah jam pulang sekolah yang dijadikan media untuk mengembangkan minat dan bakat siswa SD Negeri Cijambe II. Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SD Negeri Cijambe II diantaranya adalah Pramuka dan ekstrakurikuler lainnya.
SD Negeri Cijambe II merupakan satu-satunya sekolah dasar negeri yang berlokasi di Desa Pasireungit. Lokasinya berada di bagian barat wilayah Desa Pasireungit, yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Pasireungit. Dari kantor Desa Pasireungit jaraknya sekitar 200 meter menyusuri jalanan besar ke arah selatan. Suasana lingkungan di SD Negeri Cijambe II masih asri dan nyaman karena berada di pinggiran pemukiman penduduk dan berbatasan dengan lahan perkebunan.
SD Negeri Cijambe II menampung pendidikan para siswa tingkat dasar yang berasal dari wilayah Desa Pasireungit seperti Dusun Pasireungit Tonggoh, Pasireungit Landeuh, Parigi dan sekitarnya. SD Negeri Cijambe II ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 02 jurusan Terminal Ciakar - Tolengas, turun di Pertigaan Desa Pasireungit dilanjut naik ojek ke arah selatan sekitar 1 km.
Setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri Cijambe II menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran siswa baru dilakukan di kampus SD Negeri Cijambe II, setiap hari kerja. Syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa SD Negeri Cijambe II diantaranya adalah usia anak minimal enam tahun pada awal tahun pembelajaran (bulan Juli). Kemudian kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi diantaranya fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga dan formulir pendaftaran.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Pendidikan dasar enam tahun |