Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang atau biasa disebut PUSDA Sumedang menyediakan bahan pustaka bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Sumedang. Bagi yang membutuhkan bahan pustaka atau bahan bacaan bisa mengunjungi PUSDA Sumedang ini. Sebenarnya, PUSDA Sumedang disediakan bukan hanya untuk kebutuhan membaca saja, namun bisa berfungsi sebagai tempat penelitian, pendidikan, pelestarian, informasi sekaligus rekreasi bagi masyarakat. PUSDA Sumedang bisa dipakai untuk sarana rekreasi membaca.
Menurut sejarahnya, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumedang dimulai pada tahun 1980 dengan nama Taman Pustaka Masyarakat Tipe B (Kabupaten) yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang beralamat di Jln. Sukarame Sumedang, kemudian pada tahun 1996 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 30 tahun 1996 tentang Pembentukan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang dan ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 1996 oleh Drs. H. Moch. Husein Jachjasaputra sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang terbentuklah Kantor Perpustakaan Umum Daerah Tingkat II Sumedang yang beralamat di Jln. Kebon Kol No. 20 Sumedang. Dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 31 tahun 1996.
Kemudian pada tahun 2000 Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tingkat II Sumedang berubah menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 49 tahun 2000 dan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 30 tahun 2001, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sumedang yang beralamat di Jln. Pangeran Santri dan pada tahun 2003 pindah ke Jln. Mayor Abdurrahman No. 185 Sumedang.
Selanjutnya, pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang Kantor Arsip dan Perpustakaan berubah menjadi UPTD Perpustakaan Dinas Pendidikan. Pada tahun 2008 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 tahun 2008 tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah maka UPTD Perpustakaan berubah menjadi Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang yang beralamat di Jln. Mayor Abdurrahman No. 185 Sumedang.
(Sumber: Blog PUSDA Sumedang)
Pemilik/Pengelola | Pemerintah Kabupaten Sumedangg/0 |
Berdiri | 1980 |
Alamat Lengkap | Jln. Mayor Abdurrahman No. 185 Sumedang 45322 |
Nomor Telepon | 0261-201231 |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
perpustakaan.sumedang@gmail.com | |
Web Site | Blog PUSDA Sumedang |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | PUSDA Sumedang |
Page Facebook | |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | 08.00 - 15.30 |
Selasa | 08.00 - 15.30 |
Rabu | 08.00 - 15.30 |
Kamis | 08.00 - 15.30 |
Jumat | 08.00 - 15.30 |
Sabtu | 08.00 - 15.00 |
Layanan BacaSetiap warga masyarakat baik anggota perpustakaan maupun yang bukan anggota dapat memanfaatkan dan menggunakan fasilitas perpustakaan berupa sarana membaca dengan memperhatikan tata tertib yang ada. |
Layanan Sirkulasi (Peminjaman dan Pengembalian Bahan Pustaka)Yang berhak meminjam bahan pustaka adalah setiap anggota perpustakaan dengan ketentuan: (a) Lama peminjaman maksimal 1 (satu) minggu; (b) Buku yang dipinjam maksimal 2 (dua) buku; (c) Bagi anggota yang terlambat mengembalikan buku yang dipinjamnya maka dikenakan biaya denda sebesar Rp. 250,-/eks/hari. Biaya denda dimaksud dipergunakan untuk biaya pemeliharaan koleksi bahan pustaka; (d) Bagi anggota yang menghilangkan buku yang dipinjamnya maka diharuskan mengganti dengan buku yang sama atau dengan uang seharga buku yang hilang. |
Layanan ReferensiBaik anggota perpustakaan maupun yang bukan anggota dapat memanfaatkan dan menggunakan koleksi buku-buku referensi, namun hanya untuk dibaca di tempat. |
Layanan Khusus Anak (Ruang Baca Anak)Perpustakaan Kabupaten Sumedang menyediakan ruang baca khusus untuk anak-anak. Semua koleksi bahan pustaka di ruangan ini hanya untuk anak-anak dan untuk dibaca di tempat. Ruangan ini dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah sebagai alternatif pembelajaran di luar sekolah. |
Layanan Perpustakaan KelilingLayanan perpustakaan keliling merupakan layanan perpustakaan dengan menggunakan sarana Mobil Unit Perpustakaan Kelliling pada titik-titik layanan yang telah ditentukan di wilayah Kabupaten Sumedang. Layanan perpustakaan keliling diperuntukkan bagi kelompok masyarakat/sekolah. Untuk mendapatkan pelayanan, peminat cukup mengajukan permohonan, dan jika memungkinkan maka akan ditindaklanjuti. |
Layanan Internet/Hot Spot GratisPerpustakaan Kabupaten Sumedang melengkapi fasilitas bagi anggota Perpustakaan dengan wifi area yang dapat diakses secara gratis. Tersedia PC/kompter yang bisa digunakan untuk mengakses internet. Untuk kenyamanan berinternet, disarankan membawa sendiri laptop/gadget ber-wifi lainnya. Untuk mendapatkan password, silahkan menghubungi petugas layanan. |