Kampung Tarajumas merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Sukamukti Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian timur wilayah Desa Sukamukti, sebuah lokasi yang cukup dekat dengan pusat pemerintahan Desa Sukamukti. Jarak dari kantor Desa Sukamukti sekitar 400 meter ke arah timur melintasi jalan besar dari Kampung Ciranjang langsung ke Kampung Tarajumas melintasi Kampung Cinangsi.
Secara topografis, wilayah Kampung Tarajumas berada di kawasan sekitar puncak sebuah puncak bukit kecil yang dahulunya dikenal dengan nama Pasir Tarajuemas yang tidak terlalu tinggi. Pemukimannya cenderung mengelilingi puncak bukitnya, dengan ketinggian wilayah dimana pemukimannya berada sekitar 460 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Tarajumas berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian yang didominasi oleh lahan pesawahan. Hampir sekelilingnya merupakan lahan pesawahan, seperti di bagian utara, timur dan di bagian selatannya merupakan lahan pesawahan. Namun sebelum terhubung dengan lahan pesawahan, kawasan pemukimannya sendiri berada di lahan pertanian darat berupa lahan perkebunan dekat puncak bukit. Kemudian di bagian baratnya merupakan kawasan lahan perkebunan yang kemudian terhubung dengan pemukiman Kampung Cinangsi.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Tarajumas belum tercantum dalam beberapa edisi peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Seperti pada peta terbitan tahun 1908 edisi [Tjikaramas], di kawasan Kampung Tarajumas sekarang ini tidak ada pemukiman penduduk, masih berupa lahan kosong dengan puncak bukitnya yang diberi nama Pr. Taradjoeemas. Begitu juga dengan peta yang terbit pada tahun 1918 edisi [Tjikaramas] dan peta terbitan tahun 1943 edisi [Tjimalaka], di lokasi tersebut belum ada pemukiman penduduk, hanya berupa bukitnya dengan nama yang tidak berubah, sebagai Pr. Taradjoeemas.
Secara umum, kawasan pemukiman penduduk Kampung Tarajumas pola sebaran yang tersebar berputar mengelilingi puncak bukit. Dengan pemukiman utama berada di sebelah selatan dan barat puncak bukit. Sementara sebagian kecil pemukiman berada di sebelah utara dan timur puncak bukit. Bagian pemukiman bagian utara dan timur ini tidak terhubung secara langsung dengan pemukiman utama, tapi harus melewati kawasan lahan perkebunan. Pemukiman penduduknya tidak terlalu padat, pemukimannya hanya terdiri sekira 20 rumah saja. Jarak antar-rumahnya cukup renggang dengan masih adanya lahan kosong yang memisahkannya.
Pemukiman Kampung Tarajumas berada di ujung jalan besar yang merupakan pencabangan dari jalan raya kabupaten yang menghubungkan Cipadung dengan Cisempak. Di kawasan Kampung Ciranjang ada persimpangan jalan ke arah timur menuju ke Kampung Cinangsi dan berakhir di Kampung Tarajumas. Dengan demikian, akses masuk ke Kampung Tarajumas hanya berasal dari arah barat berupa jalan besar yang terhubung dengan Kampung Cinangsi dan Kampung Ciranjang. Dengan dilintasi jalan besar, Kampung Tarajumas bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, walau tidak dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum bisa naik Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 35 jurusan Terminal Ciakar - Sukamantri - Cikaramas, turun dekat kantor Desa Sukamukti dilanjut jalan kaki ke arah timur melewati Kampung Cinangsi dengan jarak sekitar 350 meter.
Untuk fasilitas umum yang ada di Kampung Tarajumas salah satunya adalah fasilitas peribadahan berupa masjid yang berada di bagian barat pemukiman penduduk dekat dengan Kampung Cinangsi. Sementara fasilitas umum lainnya seperti fasilitas pendidikan, tidak ada di Kampung Tarajumas. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Tarajumas harus pergi ke Kampung Cinangsi untuk mengenyam pendidikan dasar dengan adanya SD Negeri Cinangsi dengan jarak sekitar 150 meter ke arah barat.
Secara administrasi, Kampung Tarajumas berada dalam cakupan kawasan Desa Sukamukti yang berada di wilayah Rukun Warga (RW) 05 bersama dengan Kampung Ciranjang, Kampung Awitali, dan Kampung Cinangsi. Wilayah RW 05 di Kampung Tarajumas ini termasuk dalam kawasan Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 01.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |