Deskripsi
Kampung Pasiramis merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di ujung barat wilayah pemukiman di Desa Margamukti, sebuah lokasi dekat dengan perbatasan antara wilayah Desa Margamukti dengan Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong. Sebuah lokasi yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Desa Margamukti. Dimana pemukiman Kampung Pasiramis memiliki jarak akses sekitar 2,9 km ke arah barat laut dengan menyusuri jalan raya kabupaten ruas Parigi - Panyindangan melewati Kampung Kebonkalapa, Kampung Balong, Kampung Kertasari, Kampung Kereteg dan Kampung Sukajadi hingga Kampung Panyindangan kemudian berlanjut menggunakan jalan raya provinsi ruas Sumedang - Cikaramas.
Secara topografis, wilayah Kampung Pasiramis berada di kawasan lereng pegunungan bagian selatan. Dengan demikian bagian selatan pemukimannya sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan bagian utaranya. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 540 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Pasiramis berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan perkebunan dan lahan pesawahan. Di bagian utara dan timur pemukiman Kampung Pasiramis berbatasan dengan lahan perkebunan, sementara di arah selatan dan barat pemukiman Kampung Pasiramis berbatasan dengan lahan pesawahan.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Pasiramis ini sudah muncul dalam sejumlah peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Seperti pada peta terbitan tahun 1908 edisi [Soemedang] yang menampilkan adanya dua pemukiman penduduk yang berada di kawasan Kampung Pasiramis saat ini, satu pemukiman berada di bagian barat dan satu lagi berada di bagian timur. Kedua pemukiman tersebut cukup memiliki jarak yang memisahkannya, dimana kedua pemukiman tersebut membentuk kelompok pemukiman bernama Pasiramis. Kemudian pada peta yang terbit pada tahun 1918 edisi [Tjikaramas] menampilkan dua pemukiman dengan lokasi yang hampir sama, dimana bagian baratnya sekarang berada di perlintasan jalan besar. Untuk namanya, kedua pemukiman tersebut masih diberi nama sebagai Pasiramis. Dan pada peta yang terbit pada tahun 1943 edisi [Soemedang] juga menampilkan adanya dua pemukiman di kawasan Kampung Pasiramis saat ini sebagaiman sebelumnya dengan sedikit perubahan nama menjadi Pasirmanis.
Pemukiman Kampung Pasiramis berada di bagian barat laut wilayah Desa Margamukti, di perbatasan wilayah antara Desa Margamukti dan Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong. Sehingga sebagian wilayah pemukiman penduduk Kampung Pasiramis ini sedikit menyeberang ke wilayah Desa Sukamaju. Pemukiman Kampung Pasiramis ini berada di sisi utara akses jalan raya provinsi ruas Sumedang - Cikaramas. Sehingga batas selatan pemukimannya berupa akses jalan raya tersebut yang dilanjut dengan jaringan irigasi Cikondang. Pemukiman Kampung Pasiramis ini sedikit memanjang dari barat ke arah timur, dengan sejumlah pemukiman terpisah ke arah timur di sisi utara saluran irigasi.
Dengan berada di perlintasan jalan raya provinsi yang menghubungkan pusat Kota Sumedang dengan wilayah Kabupaten Subang, akses ke pemukiman Kampung Pasiramis sangat mudah, karena pemukiman ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa menggunakan Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 37 jurusan Terminal Ciakar - Selaawi atau Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 13 jurusan Terminal Ciakar - Tanjungsiang.
Salah satu fasilitas umum yang ada di pemukiman Kampung Pasiramis adalah fasilitas peribadahan berupa Masjid Jami Nurul Iman yang berada di bagian barat pemukiman Kampung Pasiramis. Sementara untuk fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, tidak ada di pemukiman Kampung Pasiramis. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Pasiramis harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan dasar. Sekolah dasar terdekat ke Kampung Pasiramis berada di pemukiman Kampung Cisugan di Desa Sukamaju ke arah barat daya dengan adanya SD Negeri Sukahayu dengan jarak akses sejauh 800 meter menggunakan jalan raya provinsi ke arah barat dilanjut jalan raya kabupaten ruas Citangkalak - Cisugan ke arah sekatan dan dilanjut jalan desa.
Secara administrasi, Kampung Pasiramis ini berada dalam cakupan wilayah Dusun 2 Desa Margamukti. Dan wilayah Dusun 2 di Kampung Pasiramis ini berada dalam cakupan wilayah Rukun Warga (RW) 04 bersama Kampung Cikondang. Dan wilayah RW 04 di Kampung Pasiramis tersebut terbagi ke dalam dua wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 03 dan RT 04.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan