Deskripsi
Kampung Panyindangan merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tenggara wilayah Desa Sukamaju, sebuah lokasi yang cukup dekat dengan perbatasan wilayah antara wilayah Desa Sukamaju dengan wilayah desa di sekitarnya. Di sebelah selatan pemukiman Kampung Panyindangan ini cukup dekat dengan batas wilayah Desa Sukamaju dengan Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara. Kemudian di sebelah timurnya cukup dekat dengan perbatasan wilayah Desa Sukamaju dengan Desa Margamukti Kecamatan Sumdang Utara.
Pemukiman Kampung Panyindangan berada tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Sukamaju. Dimana pemukiman Kampung Panyindangan memiliki jarak akses sekitar 1,9 km ke arah tenggara dengan menyusuri jalan raya provinsi ruas Kota Sumedang - Cikaramas dari Kampung Neglasari ke Kampung Cipari, Kampung Jakiria, Kampung Cikondang di Desa Sukamaju, Kampung Cikondang di Desa Margamukti dan Kampung Pasiramis hingga Kampung Panyindangan.
Secara topografis, wilayah Kampung Panyindangan berada di kawasan yang cukup datar di kawasan yang kelilingi lahan pesawahan. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 510 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Panyindangan berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan pesawahan. Di sekelilingnya (bagian utara, timur, selatan dan barat) pemukiman Kampung Panyindangan merupakan lahan pesawahan.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Panyindangan ini sudah muncul dalam sejumlah peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Seperti pada peta terbitan tahun 1908 edisi [Soemedang] yang menampilkan adanya pemukiman penduduk yang berada di kawasan Kampung Panyindangan bagian timur, dengan bentuknya sedikit memanjang. Sementara di bagian barat pemukiman Kampung Panyindangan saat ini masih berupa lahan kosong. Pemukiman dalam peta tersebut diberi nama sebagai Panjindangan. Pola pemukiman yang sama muncul pada peta yang terbit pada tahun 1918 edisi [Tjimalaka] namun tidak ada nama yang diberikan. Dan pada peta terbitan tahun 1943 edisi [Tjimalaka] masih menampilkan adanya pemukiman di kawasan Kampung Panyindangan bagian timur. Untuk namanya, dalam peta ditampilkan nama pemukiman Tjinjindang sebagai nama kelompok pemukiman di sekitarannya.
Pemukiman Kampung Panyindangan berada di bagian tenggara wilayah Desa Sukamaju, di dekat perbatasan dengan Desa Margamukti di sebelah timurnya. Pemukiman Kampung Panyindangan ini memiliki pola yang memanjang, mengikuti akses jalan raya yang melintasinya. Pemukiman kampung ini memanjang dari arah timur laut di perlintasan jalan raya kabupaten ruas Parigi - Panyindangan ke arah selatan hingga pertemuan jalan raya tersebut dengan jalan raya provinsi ruas Kota Sumedang - Cikaramas dan berlanjut ke arah barat mengikuti jalan raya provinsi tersebut. Dengan pembangunan jalan tol Cisumdawu, pemukiman Kampung Panyindangan sedikit mengalami perubahan, dimana pemukiman bagian timurnya sedikit tergerus oleh lahan jalan tol tersebut. Pemukiman Kampung Panyindangan saat ini menempati lokasi di sekitaran jalan raya provinsi, memanjang dari timur ke arah barat. Pemukiman penduduknya berdekatan dengan akses jalan raya tersebut. Sementara pemukiman di bagian timur laut, di sekitaran akses jalan raya kabupaten menyisakan sedikit rumah saja.
Dengan berada di perlintasan jalan raya provinsi dan jalan raya kabupaten, pemukiman Kampung Panyindangan memiliki akses yang sangat mudah. Karena pemukiman ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk dilintasi angkutan umum secara langsung. Jika menggunakan angkutan umum, bisa menggunakan Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 37 jurusan Terminal Ciakar - Selaawi atau Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 08 jurusan Terminal Ciakar - Rancakalong - Tanjungsari atau Angkot 13 jurusan Terminal Ciakar - Tanjungsiang.
Dengan menggunakan akses jalan raya tersebut, pemukiman Kampung Panyindangan memiliki akses ke sejumlah arah. Arah barat laut menggunakan jalan raya provinsi, menghubungkan Kampung Panyindangan dengan pemukiman Kampung Pasiramis dan Kampung Cikondang. Akses ke arah timur laut menggunakan jalan raya kabupaten menghubungkan Kampung Panyindangan dengan pemukiman di Desa Margamukti seperti Kampung Sukajadi, Kampung Kereteg dan sekitarnya. Arah tenggara menggunakan jalan raya provinsi menghubungkan Kampung Panyindangan dengan pemukiman di wilayah Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara seperti Kampung Pamatutan, Kampung Gunungmanik dan pemukiman di sekitarnya. Ditambah ada akses jalan pintas ke arah selatan yang menghubungkan Kampung Panyindangan dengan Kampung Cinyindang.
Salah satu fasilitas umum yang ada di pemukiman Kampung Panyindangan adalah fasilitas peribadahan berupa Masjid Jami Nurul Huda yang berada di bagian tengah pemukiman Kampung Panyindangan. Sementara untuk fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, tidak ada di pemukiman Kampung Panyindangan. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Panyindangan harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan dasar. Sekolah dasar terdekat ke Kampung Panyindangan berada di pemukiman Kampung Cisugan ke arah barat dengan adanya SD Negeri Sukahayu dengan jarak akses sejauh 1,1 km melintasi jalan raya provinsi ke arah barat hingga Kampung Cikondang kemudian berbelok ke arah selatan menggunakan jalan raya kabupaten ruas Citangkalak - Cisugan hingga ke Kampung Cisugan. Atau untuk anak-anak yang bermukim di bagian timur pemukiman Kampung Panyindangan bisa ke SD Negeri Bendungan II yang berada di kawasan Kampung Sukajadi ke arah timur laut dengan jarak akses sejauh satu km menggunakan jalan raya kabupaten ruas Parigi - Panyindangan.
Secara administrasi, Kampung Panyindangan ini berada dalam cakupan wilayah Desa Sukamaju. Dan wilayah Kampung Panyindangan di Desa Sukamaju ini berada dalam cakupan wilayah Rukun Warga (RW) 03 bersama Kampung Cikondang, Kampung Cisugan dan Kampung Jakiria. Dan wilayah RW 03 yang di Kampung Panyindangan ini berada dalam cakupan dua wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 04 dan RT 05.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan