Akses Lokasi

  • Akses Jalan Kaki
    Akses Sepeda
    Akses Sepeda Motor
    Akses Mobil Pribadi
    Akses Angkutan Umum
    Akses Mobil Bus
  • Berlokasi di ujung selatan wilayah Desa Ranjeng, berbatasan dengan Desa Cigintung
  • Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  • Tidak dilintasi angkutan umum

Share & Like

Peta Lokasi

Foto Utama

Kampung Pangjeleran merupakan sebuah pemukiman penduduk atau kampung yang berlokasi di lintas batas antara dua wilayah desa yaitu Desa Ranjeng dan Desa Cigintung, sehingga pemukiman penduduknya terbagi dalam cakupan dua wilayah desa tersebut. Sebagian besar pemukiman penduduknya masuk ke cakupan wilayah Desa Cigintung, dan hanya sebagian kecil saja yang berada di wilayah Desa Ranjeng. Yang termasuk ke wilayah Desa Ranjeng hanya sebagian kecil di bagian utara pemukiman penduduk. Yang memisahkan dua wilayah tersebut berupa jalan gang yang melintas dari barat ke timur.

Secara lokasi, Kampung Pangjeleran yang masuk ke wilayah Ranjeng berlokasi di ujung selatan wilayah Desa Ranjeng. Jaraknya cukup jauh dari pusat pemerintahan desa dimana dari kantor Desa Ranjeng jika menggunakan akses jalan besar sekitar 1,9 km melintasi jalan ke arah tenggara melewati Kampung Bakanbandung, Kampung Ranjeng dan Kampung Citagen kemudian ke Kampung Pangjeleran, sehingga harus melintasi kawasan Desa Cigintung terlebih dahulu. Alternatifnya, bisa menggunakan jalan baru dibuat yang menghubungkan langsung wilayah Kampung Jumleng ke arah selatan langsung ke kawasan pemukiman Kampung Pangjeleran Desa Ranjeng.

Kawasan pemukiman penduduk Kampung Pangjeleran berada di kawasan yang cukup datar, dengan ketinggian wilayahnya sekitar 360 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pemukiman Kampung Pangjeleran ini dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan perkebunan dan sedikit lahan ladang serta pemukiman penduduk lainnya. Di sebelah barat, utara dan timurnya merupakan areal perkebunan yang ditanami berbagai jenis pepohonan. Sementara di sebelah selatannya berbatasan langsung dengan pemukiman Kampung Pangjeleran di Desa Cigintung.

Karena berlokasi di sebelah utara kawasan pemukiman Kampung Pangjeleran, pemukiman Pangjeleran di Desa Ranjeng ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat melalui jalan desa yang cukup besar. Akses masuk ke kawasan pemukiman penduduknya berasal dari dua arah, arah selatan dan arah utara. Arah selatan terhubung dengan Kampung Pangjeleran Desa Cigintung yang bercabang ke arah barat dan arah timur. Kemudian dari arah utara berupa jalan baru yang terhubung dengan akses jalan kabupaten yang menghubungkan Pertigaan Warungketan menuju Kampung Cicau. Akses terdekat dengan perlintasan angkutan umum berasal dari arah Pertigaan Malingping di arah barat daya dengan jarak sekitar 2,3 km. Angkutan umum yang tersedia diantaranya Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 24 jurusan Terminal Rancamulya - Wado dan Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 53 jurusan Situraja - Darmaraja - Wado, atau Angkutan Umum Antar-Kota (Bus AKDP) seperti Bus Medal Sekarwangi, CBU dan Bus Budiman.

Jika melihat data peta yang terbit di jaman penjajahan Belanda, wilayah pemukiman penduduk Kampung Pangjeleran sudah muncul setidaknya mulai pada peta yang terbit pada tahun 1911. Ada pemukiman penduduk yang berlokasi di tempat yang sama dengan Kampung Pangjeleran saat ini yang pada waktu itu dinamai dengan nama yang sama namun ditulis sebagai Djoembleng. Kemudian pada peta yang terbit tahun 1943, pemukiman yang sama muncul dengan label Djoembleng 2 dikarenakan ada pemukiman yang berlokasi di bagian timur Kampung Bakanwalin saat ini yang diberi nama Djoembleng 1.

Secara kewilayahan, Kampung Pangjeleran berada dalam cakupan wilayah Dusun Ranjeng bersama Kampung Ranjeng, Kampung Cilopang Hilir, Kampung Bakanwalin, Kampung Jumleng dan Kampung Sukarasa yang semuanya menjadi bagian dari wilayah Desa Ranjeng. Wilayah Kampung Pangjeleran di Dusun Ranjeng ini termasuk dalam cakupan wilayah Rukun Warga (RW) 06 bersama Kampung Cilopang Hilir, Kampung Bakanwalin, Kampung Jumleng dan Kampung Sukarasa. Dan wilayah RW 06 yang melingkupi Kampung Pangjeleran tersebut termasuk dalam wilayah Rukun Tetangga (RT) 03.

Fasilitas umum yang ada di Kampung Pangjeleran di Desa Ranjeng ini masih menggunakan fasilitas umum yang ada di Kampung Pangjeleran di Desa Cigintung, seperti fasilitas pendidikan dengan adanya SD Negeri Pangluyu dan fasilitas peribadahan dengan adanya Masjid Jami' Al-Ikhlas.

/
Desa Ranjeng Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang