Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang merupakan lembaga legislatif daerah tingkat II kabupaten yang berada di pemerintahan Kabupaten Sumedang. Lembaga legislatif ini mewakili rakyat di pemerintahan Kabupaten Sumedang yang dipilih dalam lima tahun sekali dalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu).
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Sumedang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. DPRD Kabupaten Sumedang juga merupakan mitra kerja bagi pejabat Bupati Sumedang yang memiliki tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan tugas, kewenangan dan fungsinya DPRD Kabupaten Sumedang membentuk alat kelengkapan yang diperlukan. Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sumedang terdiri dari pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan legislasi daerah, badan anggaran, badan kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas-tugas yang diemban oleh DPRD Kabupaten Sumedang, maka dibentuklah Sekretariat DPRD. Sekretariat DPRD ini merupakan penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Sumedang, dan berfungsi menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD Kabupaten Sumedang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang dipimpin seorang Sekretaris DPRD yang diangkat oleh pejabat Bupati Sumedang atas usul pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang. Sekretaris DPRD secara teknis operasional berada di bawah dan bertangguang jawab kepada pimpinan DPRD dan secara adminisrasi bertanggung jawab pejabat Bupati Sumedang daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang.
DPRD Kabupaten Sumedang dibentuk pada tahun 1950, sesuai dengan pembentukan pemerintahan Kabupaten Sumedang di Propinsi Jawa Barat yang berlandaskan pada UU Nomor 14 Tahun 1950. Ketua DPRD Kabupaten Sumedang yang pertama dijabat oleh R. Abeng Sukandi yang menjabat pada tahun 1950 sampai dengan tahun 1955. Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dijabat oleh Sumamihardja (1956-1958), Omo Darmawiredja (1958-1961), Sukriadinata (1961-1965), Djahuriadi (1966-1971), Achmad Mustafa (1971-1977), Oyo Sunaryo (1977-1982), R. Slamet Syam (1982-1985) dan kemudian dilanjutkan oleh Sumirat sampai 1987. Kemudian Omo Rachmat (1987-1992) dan H. Atjep Abdullatief (1992-1997). H. Anang Suryana terpilih menjadi ketua DPRD hasil pemilu 1997 hanya bertugas dua tahun karena pada tahun 1999 dilakukan Pemilu. Ketua DPRD hasil pemilu 1999, H. Osin Herlianto sampai Januari 2003 dilanjutkan H. Endang Sukandar sampai akhir masa tugas dewan 2004. DPRD hasil pemilu 2004 diketuai Taufik Gunawansyah. Namun setelah terpilihnya Taufiq menjadi wakil bupati pada tahun 2008, Ismet Suparmat dari Fraksi Golkar menjadi Ketua DPRD sampai berakhir masa bakti DPRD pada 2009.
Pemilu 2009 menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu dengan raihan kursi sebanyak 13 buah. Sesuai aturan meraih kursi terbanyak, PDI Perjuangan menempatkan kadernya, Yaya Widarya sebagai Ketua DPRD periode 2009-2014. Pemilu 2014 juga, PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu dan Irwansyah Putra menjadi Ketua DPRD 2014-2019. DPRD Kabupaten Sumedang hasil pemilu legislatif 2014 menetapkan 50 anggota DPRD yang berasal dari enam daerah pemilihan di 26 kecamatan. Dari 12 parpol yang ikut pemilu di Kabupaten Sumedang, sebanyak 10 parpol menempatkan anggota di DPRD.
Kantor yang digunakan sebagai kantor DPRD Kabupaten Sumedang terletak di Jalan Pangeran Suriaatmaja Nomor 10, dan berhadapan langsung dengan Komplek Kantor Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sumedang bersidang memakai gedung yang sekarang dipakai Kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Ruangan yang dipakai sidang adalah bagian selatan dan tengah. Bangunan itu dulu dikenal dengan Ruang Sidang DPRD.
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 1950 |
Alamat Lengkap | Jalan Pangeran Aria Soeriaatmadja No. 10 Sumedang |
Nomor Telepon | 0261-207335 |
Nomor Handphone | |
Pin BB | |
Web Site | DPRD Kabupaten Sumedang |
Akun Twitter | @dprdsumedang |
Akun Facebook | |
Page Facebook | DPRD Sumedang |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Badan legislatif |