Desa Sindanggalih merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cimanggung. Lokasinya berada di bagian utara wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Pamulihan di Desa Mekarbakti. Jika dilihat dari pusat Kecamatan Cimanggung, lokasi Desa Sindanggalih berada di sebelah utara dengan jarak sekitar satu kilometer.
Berdasarkan sejarahnya, Desa Sindanggalih merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum pemekaran, Desa Sindanggalih termasuk wilayah Desa Parakanmuncang bersama bergabung dengan Desa Sindangpakuan. Dan pada waktu itu Desa Parakanmuncang masih menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Cikeruh. Pada tahun 1980 Desa Parakanmuncang ini dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Sindanggalih dan Desa Sindangpakuan. Pemekaran desa ini dilandasi oleh luasnya cakupan wilayah Desa Parakanmuncang ditambah jumlah penduduk yang sudah mencukupi untuk dilakukannya pemekaran wilayah. Pemekarannya sendiri diprakarsai olej sesepuh pondok pesantren Cikalama. Kemudian, pemekaran ini disahkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 993/PM.122-Pem/Sk/1980 tertanggal 2 Juni 1980. Setelah pemekaran, Desa Sindanggalih memiliki wilayah di bagian barat laut bekas wilayah Desa Parakanmuncang. Ketika Kecamatan Cikeruh dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Cikeruh dan Kecamatan Cimanggung, Desa Sindanggalih dan begitu juga Desa Sindangpakuan termasuk desa yang ikut menjadi bagian dari wilayah kecamatan pemekaran yaitu Kecamatan Cimanggung.
Berdasarkan data Kecamatan Cimanggung dalam Angka tahun 2014, Desa Sindanggalih memiliki status sebagai perkotaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya madya. Sementara secara topografi, wilayah Desa Sindanggalih memiliki bentuk bentang permukaan wilayah berupa lereng. Ketinggian wilayah dimana kantor desa berada sekitar 746 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, wilayah Desa Sindanggalih dikelilingi oleh wilayah-wilayah sebagai berikut: Desa Mekarbakti dan Desa Cinanggerang (keduanya berada di wilayah Kecamatan Pamulihan) di sebelah utara, Desa Cimanggung dan Desa Pasirnanjung di sebelah timur, Desa Sindangpakuon di sebelah selatan, serta Desa Cihanjuang dan Desa Cikahuripan di sebelah baratnya. Secara administratif, Desa Sindanggalih terbagi ke dalam empat wilayah dusun yaitu Dusun I Cicabe, Dusun II Pakuluran, Dusun III Cibulakan, dan Dusun IV Kolewang. Dan kemudiaan terbagi lagi ke dalam 15 Rukun Warga (RW) dan 68 Rukun Tetangga (RT).
Masih berdasarkan sumber data yang sama, Desa Sindanggalih memiliki luas wilayah total sebesar 457,44 hektar. Luas wilayah tersebut terbagi ke dalam beberapa penggunaan seperti sebagai lahan pertanian, pemukiman, kehutanan dan lahan lainnya. Luas wilayah yang dipergunakan sebagai lahan pertaniannya seluas 29,7 persen atau sekitar 135,86 hektar. Lahan pertaniannya terbagi dua yaitu lahan pesawahan dan lahan bukan pesawahan. Luas lahan yang berupa pesawahan seluas 87,28 hektar, dan luas lahan pertanian bukan pesawahan seluas 48,58 hektar. Sebesar 35,14 persen dari luas wilayah Desa Sindanggalih berupa lahan kehutanan, atau mencapai luasan 160,74 hektar. Sebesar 16,65 persennya berupa lahan pemukiman dan pekarangan atau sekitar 76,16 hektar. Sisanya sebesar 1,98 persen atau sekitar 9,06 dipergunakan untuk keperluan lainnya seperti lahan fasilitas umum.
Pada tahun 2013, sebagaimana disajikan sumber data yang sama, Desa Sindanggalih dihuni oleh penduduk dengan jumlah jiwa sebanyak 9.863 jiwa. Dengan rincian sebanyak 4.942 berjenis kelamin laki-laki ditambah sebanyak 4.921 berjenis kelamin perempuan. Jumlah kepala keluarganya sebanyak 2.983 KK. Sementara kepadatan penduduk Desa Sindanggalih sebesar 2.156,13 orang untuk tiap kilometer persegi luas wilayahnya.
Terkait mata pencahariannya, selain sektor pertanian warga masyarakat Desa Sindanggalih juga sebagian besar bekerja di sektor industri. Dengan perkembangan wilayah Kecamatan Cimanggung menjadi kawasan industri, membawa pengaruh terhadap desa yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cimanggung, khususnya yang berdekatan dengan pusat Kecamatan Cimanggung. Desa Sindanggalih sebagai desa yang berada di dekat pusat Kecamatan, terpengaruh juga dengan perkembangan industri ini terutama di wilayah bagian selatan. Warga masyarakat yang berdomisili di wilayah bagian selatan Desa Sindanggalih mengalami pergeseran mata pencaharian dari sektor pertanian menjadi sektor industri dengan bekerja di pabrik sebagai karyawan. Sementara penduduk yang berdomisili di wilayah bagian utara, tidak terpengaruh dengan perkembangan ini, dan mata pencahariannya tetap di bidang pertanian baik sebagai petani maupun buruh tani. Selain kedua sektor ini, sebagian lainnya bekerja di sektor perdagangan dan transportasi.
(Sumber: BPS Kabupaten Sumedang dan riyas)
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |